Manajemen Kurikulum
Abstrak
Manajemen
kurikulum sebagai suatu sistem pengelolaan kurikulum yang kooperatif,
komprehensif, sistemik, dan sistematik dalam rangka mewujudkan ketercapaian
tujuan kurikulum. Kurikulum di Indonesia mengalami perkembangan mulai dari
sebelum kemerdekaan 1945 sampai kurikulum terbaru yaitu kurikulum 2013.Paradigma
kurikulum merupakan perangkat konsep yang berhubungan satu sama lain secara
logis membentuk suatu kerangka pemikiran yang merupakan resultan dari
antisipasi tentang sosok pribadi yang ingin dihasilkan oleh lembaga pendidikan.Kurikulum
diperlukan suatu perencanaan untuk memilihan atau menetapkan tujuan organisasi
dan penentuan strategi, kebijaksaan proyek, yang dibutuhkan untuk mencapai
tujuan.Fungsi kurikulum dalam
pendidikan tidak lain merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan.
Pendidikan suatu bangsa dengan bangsa lain tidak akan sama karena setiap bangsa
dan negara mempunyai filsafat dan tujuan pendidikan tertentu yang dipengaruhi
oleh berbagai segi,baik segi agama, ideologi,kebudayaan,maupun kebutuhan negara
itu sendiri. Penguasaan konsep dasar yang baik memudahkan siswa mengaplikasikan
ilmunya kepada situasi dan kondisi yang lebih berkembang. Bila struktur
dikuasai, maka banyak hal yang berkaitan dengan disiplin ilmu akan dapat
dipahami maknanya.Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan
yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi
rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu
periode jenjang pendidikan.Sistem pemantauan kurikulum merupakan suatu
sistem pengumpulan dan penerimaan informasi berdasarkan data yang tepat, akurat
dan lengkap tentang pelaksanaan kurikulum yang dilaksananakan secara sangkil
dan mangkus melalui langkah-langkah yang tepat. Tyler (1949) mengemukakan
evaluasi curriculum is the process for determining the degree to which these
changes in behavior are actually taing place.
Kata
kunci: Manajemen
kurikulum.
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Ilmu yang
dimiliki oleh seorang manusia itu kuantitas dan kualitasnya berbeda. Ilmu
itulah yang dapat mengangkat derajat dan kehormatan manusia. Ilmu dapat
diperoleh dimana saja melalui proses pembelajaran. Pada proses secara umum
lebih menekankan pada pendidikan. Pendidikan itu terfokus pada interaksi antara
pendidik dan peserta didik dalam upaya membantu peserta didik dapat mencapai
tujuan-tujuan pendidikan. Interaksi pendidikan itu dapat berlangsung secara
formal seperti di sekolah atau secara informal seperti pada keluarga,
padamasyarakat maupun di lingkungan. Dewasaini, ilmu danteknologi berkembang
sangat pesat. Hal ini juga akan berpengaruh terhadap kurikulum yang digunakan
dalam proses pembelajaran. Kurikulum haruslah bisa mengikuti perkembangan ilmu dan
teknologi yang setiap saat selalu berkembang. Pelaksanaan proses
interaksi itu terutama di sekolah dilakukan secara berencana yaitu dengan
dibuatnya kurikulum. Kurikulum adalah hal yang sangat penting dan harus
diketahui oleh pendidik maupun calon pendidik.
Dengan
pendidik mengetahui kurikulum, maka pelaksanaan pembelajaran disekolah akan
berlangsung dengan baik. Dalam hal ini mengetahui tentang kurikulum saja
tidaklah cukup. Pendidik maupun peserta didik harus memahami tentang konsep
dasar kurikulum, cara mengorganisasikan kurikulum, dan melaksanakan kurikulum,
dan mengembangkan kurikulum. Untuk mengetahui dan memahami lebih lengkap
tentang kurikulum maka kami membuat makalah ini dengan menggabungkan dari berbagai sumber.
Diharapkan dengan demikian calon pendidik atau pendidik dapat lebih memahami
tentang apa yang dimaksud dengan kurikulum. Dalam makalah ini akan dibahas
tentang konsep dasar kurikulum, pengorganisasian kurikulum, tata laksana
kurikulum, dan pengembangan kurikulum.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang, rumusan yang dapat diambil adalah:
1.
Apa
pengertian manajemen kurikulum?
2.
Bagaimana
sejarah kurikulum di Indonesia?
3.
Bagaimana
paradigma dan perencanaan kurikulum?
4.
Apa
fungsi dan struktur kurikulum?
5.
Bagaimana
pengorganisasian kurikulum?
6.
Bagaimana
pelaksanaan kurikulum?
7.
Bagaimana
pemantauan dan evaluasi kurikulum?
8.
Bagaimana
pengembangan kurikulum?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Manajemen Kurikulum
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan peraturan dan mengenai tujuan, isis dan bahan-bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Menurut Saylor,
Alexander, dan Lewis (1974) kurikulum merupakan upaya sekolah untuk memengaruhi
siswa agar dapat belajar, baik dalam ruangan kelas maupun di luar sekolah.
Jadi, manajemen kurikulum adalah sebagai suatu sistem pengelolaan kurikulum
yang kooperatif, komprehensif, sistemik, dan sistematik dalam rangka mewujudkan
ketercapaian tujuan kurikulum.[1]
B.
Sejarah
Kurikulum di Indonesia
Dalam
perjalanan sejarah sejak sebelum kemerdekaan hingga pasca kemerdekaan kurikulum
pendidikan nasional telah mengalami perubahan. Perubahan tersebut merupakan
konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya,
ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Sebab, kurikulum
sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai
dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Semua kurikulum
nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila dan UUD
1945, perbedaanya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan
dalam merealisasikannya. Berikut adalah sejarah perkembangan kurikulum di
Indonesia:[2]
Kurikulum Sistem Pendidikan Sebelum
Kemerdekaan
Dalam masa
penjajahan Belanda, ada sistem pendidikan dan pengajaran yang berjalan dan
berkembang. Pertama, sistem pendidikan tradisional yang berbentuk
padepokan dan pondok. Kedua, sistem pendidikan dan pengajaran Kolonial
yakni sistem pengajaran Barat yang di bawa oleh Belanda. Ketiga, sistem
pendidikan dan pengajaran yang bersifat nasional yang dirintis oleh para
pemimpin pergerakan nasional, khususnya sistem perguruan Taman Siswa yang
dikembangkan oleh Ki Hajar Dewantara, sebagai reaksi terhadap sistem Kolonial
yang tidak sesuai dengan kebudayaan dan kebutuhan masyarakat dan bangsa
Indonesia.
1.
Kurikulum
1947
Kurikulum yang lahir setelah Indonesia merdeka pada tahun 1947
disebut rencana pelajaran atau dalam bahasa Belanda leer plan. Perubahan
orientasi pendidikan lebih bersifat politis: dari orientasi pendidikan Belanda
kepada kepentingan nasional. Asas yang ditetapkan adalah Pancasila. Rencana
pelajaran 1947 merupakan pengganti
seistem pendidikan colonial Belanda dengan mengurangi pendidikan kecerdasan intelektual. Materi pelajaran
dihubungkan dengan kejadian dan kehidupan sehari-hari serta memberikan
perhatian terhadapa pendidikan kesehatan dan jasmani.
2.
Kurikulum
1952
Kurikulum 1952 merupakan penyempurnaan dari kurikulum 1947.
Kurikulm 1952 dinberi nama Rencana Pelajaran Teruarai 1952 yang berfungsi
membimbing para guru dalam kegiatan mengajar di Sekolah Dasar. Di dalamnya
tercantum jenis-jenis pelajaran yang harus menjadi kegiatan murid dalam belajar
di sekolah, seperti mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Daerah, Berhitug,
Ilmu Hayat, Ilmu Bumi, Ilmu Alam dan Sejarah. Kurikulum ini sudah mengarah pada
pendidikan nasional. Dalam mengajar seorang guru mengajar satu mata pelajaran.
3.
Kurikulum
1964
Di penghujung era pemerintahan Presiden Soekarno menjelang tahun
1964, pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum Indonesia yang diberi
nama Rencana Pendidikan 1964 atau Kurikulum 1964. Pokok-pokok pikiran kurikulum
1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah bahwa pemerintah mempunyai
keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada
jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana yang
meliputi pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral. Mata pelajaran
diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi: moral, kecerdasan,
emosional/artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmani. Pendidikan dasar
lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis.
4.
Kurikulum
1968
Lahirnya kurikulum 1968 sebagai perubahan dari Kurikulum 1964
dipengaruhi oleh peubahan sistem politik dari pemerintah rezim Orde Lama ke
rezim pemerintahan Orde Baru. Kurikulum 1968 menggantikan Rencana Pendidikan
1968 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Kurikulum 1968 melakukan
perubahan struktur kurikulum dari Pancawardhana dengan menekankan pendekatan
organisasi materi pelajaran menjadi keolmpok pembinaan jiwa Pancasila,
pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan
dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni konsekuen.
Titik berat kurikulum ini pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada
siswa di setiap jenjang pendidikan. Dari segi tujuan pendidikan, Kurikulum 1968
bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia
Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan
keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi
pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan,
serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.
5.
Kurikulum
1975/1976
Pemabruan kelima terjadi dengan diterbitkanyya Kurikulum 1975/1976.
Kurikulum 1975 untuk SD/SMP dan SMA dedangkan Kurikulum 1976 untuk Sekolah
Keguruan yaitu SPG dan Sekolah Menengah Kejuruan (STM, SMEA).
6.
Kurikulum
1984
Kurikulum 1984
mengusung process skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi
faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut “Kurikulum 1975
yang disempurnakan”. Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari
mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini
disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming
(SAL). Kurikulum 1984 ini berorientasi kepada tujuan instruksional. Didasari
oleh pandangan bahwa pemberian pengalaman belajar kepada siswa dalam waktu
belajar yang sangat terbatas di sekolah harus benar-benar fungsional dan
efektif. Oleh karena itu, sebelum memilih atau menentukan bahan ajar, yang
pertama harus dirumuskan adalah tujuan apa yang harus dicapai siswa.[4]
7.
Kurikulum
1994
Kurikulum 1994
dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan
Undang-Undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini
berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem
semester ke sistem caturwulan. Dengan sistem caturwulan yang pembagiannya dalam
satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan dapat memberi kesempatan bagi siswa
untuk dapat menerima materi pelajaran cukup banyak. Tujuan pengajaran
menekankan pada pemahaman konsep dan keterampilan menyelesaikan soal dan
pemecahan masalah.[5]
8.
Kurikulum
2004 (KBK)
Kurikukum 2004
ini lebih dikenal dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Pendidikan
berbasis kompetensi menitikberatkan pada pengembangan kemampuan untuk melakukan
(kompetensi) tugas-tugas tertentu sesuai dengan standar performance yang
telah ditetapkan. Pendidikan mengacu pada upaya penyiapan individu yang mampu
melakukan perangkat kompetensi yang telah ditentukan. Implikasinya adalah perlu
dikembangkan suatu kurikulum berbasis kompetensi sebagai pedoman pembelajaran.
Kurikulum Berbasis Kompetensi berorientasi pada: (1) hasil dan dampak yang
diharapkan muncul pada diri peserta didik melalui serangkaian pengalaman
belajar yang bermakna, dan (2) keberagaman yang dapat dimanifestasikan sesuai
dengan kebutuhannya. Tujuan yang ingin dicapai menekankan pada ketercapaian
kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.[6]
9.
Kurikulum
2006 (KTSP)
Kurikulum 2006
ini dikenal dengan sebutan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Awal
2006 ujicoba KBK dihentikan, muncullah KTSP. Tinjauan dari segi isi dan proses
pencapaian target kompetensi pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi
tidaklah banyak perbedaan dengan Kurikulum 2004. Perbedaan yang paling menonjol
adalah guru lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai
dengan lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada. Hal ini
disebabkan karangka dasar (KD), standar kompetensi lulusan (SKL), standar
kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD) setiap mata pelajaran untuk setiap
satuan pendidikan telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Jadi
pengambangan perangkat pembelajaran, seperti silabus dan sistem penilaian
merupakan kewenangan satuan pendidikan (sekolah) dibawah koordinasi dan
supervisi pemerintah Kabupaten/Kota. (TIAR) Tujuan KTSP ini meliputi tujuan
pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi
daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun
oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan
kebutuhan dan potensi yang ada di daerah. Tujuan Panduan Penyusunan KTSP ini
untuk menjadi acuan bagi satuan pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB,
SMA/MA/SMALB, dan SMK/MAK dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum yang akan
dilaksanakan pada tingkat satuan pendidikan yang bersangkutan.[7]
10.
Kurikulum
2013
Inti dari
Kurikulum 2013, adalah ada pada upaya penyederhanaan, dan tematik-integratif.
Kurikulum 2013 disiapkan untuk mencetak generasi yang siap di dalam menghadapi
masa depan. Karena itu kurikulum disusun untuk mengantisipasi perkembangan masa
depan. Titik beratnya, bertujuan untuk mendorong peserta didik atau siswa,
mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan
mengkomunikasikan (mempresentasikan), apa yang mereka peroleh atau mereka
ketahui setelah menerima materi pembelajaran. Adapun obyek yang menjadi
pembelajaran dalam penataan dan penyempurnaan kurikulum 2013 menekankan pada
fenomena alam, sosial, seni, dan budaya. Melalui pendekatan itu diharapkan
siswa kita memiliki kompetensi sikap, ketrampilan, dan pengetahuan jauh lebih
baik. Mereka akan lebih kreatif, inovatif, dan lebih produktif, sehingga
nantinya mereka bisa sukses dalam menghadapi
berbagai persoalan dan tantangan di zamannya, memasuki masa depan yang lebih
baik.[8]
C.
Paradigma
dan Perencanaan Kurikulum
Kurikulum pada
dasarnya merupakan salah satu masukan instrumental yang menjadi variabel bebas
memengaruhi terhadap keberadaan keluaran (produk) pendidikan. Keluaran (produk)
itu sendiri ada dua dimensi, yaitu dimensi visi dan dimensi struktural.
Paradigma kurikulum
dapat dimaknai sebagai perangkat konsep yang berhubungan satu sama lain secara
logis membentuk suatu kerangka pemikiran yang merupakan resultan dari
antisipasi tentang sosok pribadi yang ingin dihasilkan oleh lembaga pendidikan.[9]
Perencanaan (planning)
adalah pemilihan atau penetapan tujuan organisasi dan penentuan strategi,
kebijaksaan proyek, program, prosedur, metode, sistem, anggaran dan standar
yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan.[10]
Perencanaan kurikulum juga disebut sebagai
perencanaan kesempatan-kesempatan belajar yang dimaksud untuk membina siswa kearah perubahan tingkah laku yang
diinginkan dan menilai sampai mana perubahan-perubahan yang telah terjadi pada
siswa.
Perencanaan
kurikulum dijadikan sebagai pedoman yang berisi petunjuk tentang jenis dan
sumber peserta yang diperlukan, media penyampaian, tindakan yang diperlukan,
sumber biaya, tenaga, sarana yang diperlukan, sistem kontrol, dan evaluasi
untuk mencapai tujuan pendidikan. (footnot) Arti penting perencanaan adalah
memberikan kejelasan arah bagi setiap kegiatan, sehingga setiap kegiatan dapat
diusahakan dan dilaksanakan seefisien dan seefektif mungkin. Perencanaan
kurikulum adalah usaha sengaja dari kaum rencana yang akan menata kehidupan
dalam pendidikan yaitu peserta didik yang diharapkan dapat menjadi seutuhnya
cerdas,
trampil, mandiri, kreatif, dan dapat menyesuaikan diri dengan tuntutan
pembelajaran pendidikan. Dalam perencanaan kurikulum perkembangan pesat di
lingkungan anak yang akan dijadikan bahan belajar bagi peserta didik hendaknya
tidak menjadi merasa tertinggal oleh zamannya.
Bahan ajaran
yang terdiri dari atas pengetahuan (deskriptif), nilai-nilai (normatif), dan
ketrampilan (skill) dipilih dan dipilah berdasarkan tujuan yang hendak dicapai,
berguna untuk menguasai disiplin ilmu
yang relevan dengan kebutuhan perencana, sesuai dengan kebutuhan peserta
didik itu sendiri.
Manfaat dari perencanaan kurikulum :
1.
Membantu
memanajemen untuk menyesuiakan diri dengan perubahan-perubahan lingkungan.
2.
Membantu
dalam kristalisasi persesuaian pada masalah-masalah utama.
3.
Memungkinkan
manajer memahami keseluruhan gambaran.
4.
Membantu
menempatkan tanggung jawab lebih tepat.
5.
Memberikan
cara pemberian perintah untuk beroperasi.
6.
Memudahkan
dalam melakukan koordinasi di antara berbagai bagian organisasi.
7.
Membuat
tujuan lebih khusus, terperinci dan lebih mudah dipahami.
8.
Meminimumkan pekerjaan atau kegiatan yang tidak pasti.
9.
Menghemat
waktu, usaha dan dana.[11]
D.
Fungsi dan Struktur Manajemen
Fungsi kurikulum dalam
pendidikan tidak lain merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan.
Pendidikan suatu bangsa dengan bangsa lain tidak akan sama karena setiap bangsa
dan negara mempunyai filsafat dan tujuan pendidikan tertentu yang dipengaruhi
oleh berbagai segi,baik segi agama,ideology,kebudayaan,maupun kebutuhan negara
itu sendiri. Dengan demikian :
a.
Kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan
pendidikan nasional
b.
Kurikulum merupakan program yang harus dilaksanakan
oleh guru dan murid dalam proses belajar mengajar,guna mencapai tujuan-tujuan
itu
c.
Kurikulum merupakan pedoman guru dan siswa agar
terlaksana proses belajar mengajar dengan baik dalam rangka mencapai tujuan
pendidikan.
Bagi sekolah yang bersangkutan kurikulum
mempunyai fungsi sebagai berikut :
a.
Sebagai alat mencapai tujuan pendidikan yang
diinginkan
b.
Sebagai pedoman mengatur segala kegiatan
sehari-hari di sekolah tersebut,fungsi ini meliputi :
1.
Jenis program pendidikan yang harus dilaksanakan
2.
Cara menyelenggarakan setiap jenis program pendidikan
3.
Orang yang bertanggung jawab dan melaksanakan
program pendidikan
Kurikulum juga berfungsi sebagai alat kesinambungan pendidikan. Yaitu
bahwa sekolah pada tingkat atasnya harus mengetahui kurikulum yang dipergunakan
pada tingkat bawahnya sehingga dapat menyesuaikan kurikulum yang
diselenggarakannya.
Dengan adanya kurikulum pula
,suatu lembaga pendidikan berfungsi untuk menyiapkan tenaga ahli. Misalnya,
apabila sekolah tertentu diberi wewenang mempersiapkan tenaga guru bagi sekolah
yang memerlukan tenaga guru tadi,baik mengenai isi,organisasi,maupun cara
mengajar.
Ada pula fungsi kurikulum bagi guru. Dengan adanya kurikulum ,guru
tidak hanya berfungsi sebagai pelaksana kurikulum sesuai dengan kurikulum yang
berlaku,tetapi juga sebagai pengembang kurikulum dalam rangka pelaksanaan
kurikulum tersebut.
Bagi kepala sekolah kurikulum merupakan barometer atau alat pengukur
keberhasilan program pendidikan di sekolah yang dipimpinnya. Kepala sekolah
dituntut untuk menguasai dan mengontrol,apakah kegiatan proses pendidikan yang
dilaksanakan itu berpijak pada kurikulum yang berlaku.
Bagi para pengawas(supervisor), fungsi kurikulum dapat dijadikan
sebagai pedoman ,patokan,atau ukuran dalam menetapkan yang mana kurikulum yang
memerlukan penyempurnaan atau perbaikan dalam usaha pelaksanaan kurikulum dan
peningkatan mutu pendidikan.
Kemudian melalui kurikulum sekolah yang bersangkutan ,masyarakat bisa
mengetahui apakah pengetahuan,sikap,dan nilai serta keterampilam yang
dibutuhkan relevan atau tidak dengn kurikulum suatu sekolah.
Bagi pemakai(user) pula,kurikulum berfungsi dalam bagaimana instansi
atau perusahaan yang mempergunakan tenaga kerja yang baik dalam arti kuantitas
dan kualitas agar dapat meningkatkan produktivitas.
Struktur kurikulum Salah satu tujuan keluaran (output) pendidikan
adalah agar siswa menguasai pengetahuan dasar dalm bidang matematika ,
IPA,IPS,dan bahasa agar dapat berpikir dan berkelakuan(betindak) sesuai dengan
tuntutan masyarakat. Tujuan ini menyiratkan bahawa sekolah sebagai suatu
lembaga formal mentransmisikan dan mentransfer konsep-konsep dasar ilmu dan
pengetahuan dasar kepada siswa. Penguasaan konsep dasar yang baik memudahkan
siswa mengaplikasikan ilmunya kepada situasi dan kondisi yang lebih berkembang.
Bila struktur dikuasai ,maka banyak hal yang berkaitan dengan disiplin ilmu
akan dapat dipahami maknanya.
Berikut struktur ilmu pengetahuan yang terdiri atas ide-ide pokok ilmu
yang mesti dipelajari oleh siswa secara utuh:
1.
Ide pokok dapat lebih mudah diingat untuk jangka
waktu yang cukup lama
2.
Memahami struktur pengetahuan akan memengaruhi cara
berpikir seseorang sepanjang hidupnya
3.
Memahami ide-ide pokok suatu disiplin ilmu membuat
seseorang mempunyai pemahaman yang luas tentang suatu bidang
4.
Memahami struktur ilmu pengetahuan akan membuat
siswa mampu mentransfer pada hal-hal lain pada situasi baru secara lebih luas
5.
Dengan menguji kembali berbagai ide pokok dalam
belajar maka dapat diperkecil jurang pemisah anatar pengetahuan dasar dan
pengetahuan yang lebih luas (Bruner, 1960)
Untuk menunjang penguasaan ide-ide pokok maka dalam struktur kurikulum
harus diperhatikan setiap komponen pendukungnya, agar tujuan pendidikan yang
telah digariskan bersama dapat mencapai sasaran yang tepat. Hilda Taba(1962)
mengatakan bahwa kurikulum itu tersusun dari seperangkat komponen yang saling
berkaitan dan bertimbal balik,yaitu tujuan pendidikan,isi(materi,metode,dan
proses belajar mengajar),serta evaluasi pembelajaran.
Ada beberapa criteria yang digunakan untuk menentukan isi kurikulum,
kriteria tersebut antara lain :
a.
isi kurikulum harus sesuai,tepat dan bermakna bagi
perkembangan siswa
b.
isi kurikulum harrus mencerminkan kenyataan sosial,
artinya sesuai dengan tuntutan hidup nyata dalam masyarakat
c.
isi kurikulum dapat mencapai tujuan yang
komperhensif,artinya mengandung aspek-aspek intelektual,moral dan sosial secara
seimbang
d.
isi kurikulum harus mengandung pengetahuan ilmiah
yang tahan uji,artinya tidak cepat lapuk hanya karena perubahan tuntutan hidup
sehari-hari
e.
isi kurikulum mengandung bahan pelajaran yang
jelas,teori,prinsip,konsep yang terdapat di dalamnya bukan hanya informasi
factual
f.
isi kurikulum harus dapat menunjang tercapainya
tujuan pendidikan
E.
Pengorganisasian kurikulum
Kurikulum adalah perangkat mat pelajaran dan program pendidikan yang
diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan
pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode
jenjang pendidikan. Penyusunan perangkata mata pelajaran ini disesuaikan dengan
keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan
pendidikan tersebut serta kebutuhan lapangan kerja.
Pengertian dari kata organisasi itu sendiri adalah suatu kelompok
sosial yang bersifat tertutup yang diatur berdasarkan aturan tertentu yang
dipimpin oleh seorang pmpinan yang dapat melaksanakan bimbingan secara teratur
dan bertujuan. Dalam sebuah organisasi sangat diperlukan melaksanakan proses
manajemen,yakni :
1.
organisasi perencanaan kurikulum,yang dilaksanakan
oleh suatu lembaga atau tim pengembang kurikulum
2.
organisasi dalam rangka implementasi kurikulum,
baik pada tingkat daerah maupun pada tingkat sekolah atau satuan lembaga pendidikan yang melaksanakan kurikulum
3.
organisasi dalam tahap evaluasi kurikulum,yang
melibatkan pihak-pihak yang terkait dalam proses evaluasi sebuah kurikulum.
Secara akademik organisasi kurikulum dikembangkan dalam bentuk-bentuk
organisasi sebagai berikut :
1.
Kurikulum mata ajar
Merupakan kurikulum yang terdiri dari sejumlah mata ajaran secara
terpisah(isolated subject). Disini sejumlah mata pelajaran diajarkan
sendiri-sendiri tanpa ada hubungan dengan mata pelajaran lainnya. Kurikulum ini
mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
a.
terdiri atas sejumlah mata pelajaran yang terpisah
satu sama lain
b.
setiap mata pelajaran seolah-olah tersimpan dalam
kotak-kotak tersendiri dan disampaikan pada anak didik pada waktu-waktu
tertentu
c.
kurikulum ini bertujuan pada penguasaan sejumlah
ilmu pengetahuan
d.
pelaksanaan dengan system guru mata pelajaran
e.
para siswa sama sekali tidak dilibatkan dalam
perencanaan kurikulum
2.
Kurikulum yang berkorelasi dengan mata pelajaran
Kurikulum ini merupakan upaya untuk mengurangi kelemahan-kelemahan
sebagai akibat pemisah mata pelajaran. Prosedur yang ditempuh adalah
menyampaikan pokok-pokok yang saling berkorelasi guna memudahkan peserta didik
memahami pelajaran tertentu. Ciri-ciri kurikulum ini adalah sebagai berikut :
a.
Mata pelajaran dikorelasikan satu sama lain
b.
Kurikulum ini telah mulai mengusahakan penyesuaian
pelajaran dengan minat dan kemampuan para siswa walaupun pelayanan terhadap
perbedaan individual masih sangat terbatas
c.
Metode pencapaiannya adalah dengan menggunakan
metode korelasi meskipun masih banyak kendala dan hambatan yang dihadapi
d.
Meskipun guru masih memegang peran aktif,aktifitas
siswa juga mulai dikembangkan
3.
Kurikulum bidang studi
Dengan pengorganisasian kurikulum bidang study ini organisasi yang
berupa pengumpulan beberapa mata pelajaran yang sejenis serta memiliki
ciri-ciri yang sama dan dikorelasikan dalam satu bidang pengajaran. Cirri-ciri
umum yang terdapat dalam kurikulum bidang studi antara lain :
a.
Kurikulum terdiri atas suatu bidang pengajaran yang
di dalamnya terdapat perpaduan sejumlah mata pelajaran yang sejenis dan
memiliki cirri-ciri yang sama
b.
System penyampaiannya bersifat terpadu
c.
Guru berperan selaku guru bidang studi
4.
Kurikulum berintegrasi /terpadu
Ciri-ciri kurikulum ini adalah :
a.
Berdasarkan filsafat pendidikan demokrasi
b.
Berdasarkan psikologi belajar gestalt atau
organismik
c.
Berdasarkan landasan sosiologi dan sosial-kultural
d.
Berdasarkan kebutuhan dan tingkat perkembangan dan
pertumbuhan siswa
e.
Ditunjang oleh semua mata pelajaran atau bidang
studi yang ada
f.
Peran guru sam aktifnya dengan murid
5.
Core Curriculum (kurikulum inti)
Program kurikulum inti
masalah adalah suatu program yang berupa unit-unit masalah,dimana
masalah-masalah diambil dari suatu mata pelajaran tertentu,dan mata pelajaran
lainnya diberikan melalui kegiatan-kegiatan belajar dalam upaya memecahkan
masalahnya. Kurikulum ini disusun berdasarkan masalah dan kebutuhan siswa.
Ciri-cirinya antara lain :
a.
Inti pelajaran meliputi pengalaman-pengalaman yang
penting untuk pertumbuhan dan perkembangan semua siswa
b.
Inti program berkenan dengan pendidikan umum untuk
memperoleh bermacam-macam hasil
c.
Kegiatan dan pengalaman inti disusun dan diajarkan
dalam bentuk kesatuan
d.
Inti program diselenggarakan dalaam jangka waktu
yang lebih lama
6.
Ecletic Program
Program ini adalah suatu
program yang mencari keseimbangan antara organisasi kurikulum yang terpusat
pada mata pelajaran dan peserta didik. Organisasi kurikulum adalah pola atau
ingbentuk bahan pelajaran yang disusun dan disampaikan kepada murid-murid.
Organisasi kurikulum ini merupakan suatu dasar yang penting sekali dalam
pembinaan kurikulum dan bertalian erat dengan tujuan program pendidikan yang
hendak dicapai.[12]
F.
Pelaksanaan Kurikulum
1.
Perkembangan
Konsepsi Kurikulum di Indonesia
Kurikulum
yang dibuat oleh Pemerintah Pusat adalah kurikulum standar yang berlaku secara nasional.
Sekolah dibolehkan memperdalam kurikulum artinya apa yang diajarkan boleh
dipertajam dengan aplikasi yang bervariasi. Demikian juga sekolah dibolehkan
memodifikasi kurikulum, artinya yang diajarkan boleh dikembangkan agar lebih
kontekstual d anselaras dengan karakteristik peserta didik. Perubahan kurikulum
yang berbasiskompetensi (KBK) merupakan salah satu usaha peningkatan mutu
pendidikan dan ini sesuai dengan yang direkomendasikan oleh Bank Dunia
(Depdiknas, 2003). KBK mencakup sejumlah kompetensi dan seperangkat tujuan
pembelajaran yang pencapaiannya berupa perilaku atau ketrampilan peserta didik
sebagai suatu criteria pembelajaran. Anonim (2002) membuatdefinisi KBK sebagai
seperangkat rencana pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus
dicapai siswa, penilaian , KBM dan pemberdayaan sumber daya pendidikan. Dalam
KBK mencakup 2 inovasi yaitu : (1) berfokusp ada standar kompetensi dan hasil
belajar, (2) mendesentralisasikan pengembangan silabus dan
pelaksanaannya.Kemampuan dan ketrampilan apa yang ingin dicapai siswa menjadi
tujuan utama pembelajaran, ini yang membedakannya dengan kurikulum berbasis
materi (content-based curriculum) yang lebih mendorong guru untuk hanya
mengejar selesinya penyampaian materi.[13]
Sedangkan kurikulum
2006, sebagai kurikulum terakhir yang diberlakukan pemerintah sebagaipanduanpelaksanaanpendidikan
di Indonesia adalah penyempurnaan dari kurikulum 2004 yang sempat dikenal KBK
(Kurikulum Berbasis Kompetensi) yang pelaksanaannya sama seperti kurikulum 1994
bahwa semuanya dipandu secara sentralistik oleh Departemen Pendidikan Nasional,
maka dari itu dengan diberlakukannya kurikulum 2006 beralih di serahkan kepada sekolah,
itu sebabnya dikenal dengan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan).
Terdapat 4 poin standar pengelolaan sekolah yaitu :
1.
Standar
Proses Pengelolaan Kurikulum
2.
Standar
Kualifikasi Staf Pendidik
3.
Standar
Sarana / Prasarana
4.
Standar
Pengelolaan sekolah
Mengenai
kualitas pendidikan seperti yang diharapkan bisa diindikasikan oleh UAN,
sebetulnya masyarakat akan bisa menilai sendiri bagaimana kualitas sekolah dari
pola manajemen yang diterapkan sekolah tersebut. Saat manajemen sekolah
dikondisikan untuk seoptimal mungkin memenuhi keempat poin standard
pengelolaan, dengan berjalannya waktu peserta didik dan orang tua akan
menentukan sendiri dan lembaga pendidikan mana yang memenuhi syarat dan
menjawab kebutuhan mereka berdasarkan kualitas pelayanannya. Pihak yang paling tepat menilai kualitas pemberi
jasa pendidikan adalah sebetulnya para konsumennya sendiri. Depdiknas dapat memosisikan
diri menjadi fasilitator untuk memfokuskan diri membantu sekolah sekolah yang
kurang dalam hal sumber daya dan kemampuan manajerialnya agar mampu mencapai
standard kompetensi yang ditetapkan.
Sebetulnya ini adalah salah satu esensi dari otonomi pendidikan yang dulu digaungkan
sekolah.[14]
Pengembangan kurikulum 2013 merupakan langkah lanjutan pengembangan Kurikulum
Berbasis Kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dan KTSP 2006 yang
mencakup Kompetensi Sikap, Pengetahuan dan
Keterampilan secara terpadu.Implementasi Kurikulum 2013 diberlakukan secara bertahap
mulai tahun ajaran 2013-2014 melalui pelaksanaan terbatas khusunya bagi sekolah-sekolah
yang sudah siap melaksanakan kurikulum 2013. Pada tahap pertama yaitu Tahun Ajaran
2013/2014, Kurikulum 2013 akan dilaksanakan secara terbatas untuk kelas I dan
IV SD/MI, kelas VII SMP/MTs, dan kelas X SMA/SMK/MA. Selanjutnya pada Tahun Ajaran
2015/2016 diharpakan kurikulum 2013 telah dilaksanakan diseluruh kelas I sampai
dengan kelas XII.
Menjelang implementasi Kurikulum 2013, peenyiapan tenaga
kependidikan sebagai pelaksana kurikulum di lapangan perlu dipersiapkan dengan baik,
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjamin
Mutu Pendidikan (BPSDMPK PUSPENDIK BALITBANG DAN DIREKTOR JENDERAL TEKNINS)
menyiapkan strategi Pelatihan Implementasi Kurikulum 2013 bagi kepala sekolah,
pengawas, dan guru. Pada tahun 2013 pelatihan akan dilakukan bagi pengawas,
kepala sekolah SD/SMP/SMA/SMK, dan guru kelas I dan IV SD, guru kelas VII SMP
untuk mata pelajaran, dan guru kelas X SMA / SMK untuk 3 mata pelajaran. Pengawas
mempunyai peran yang strategi suntuk mengawal dan mendampingi guru. Supervisi merupakan
salah satu tugas pengawas, dalam mengawal kesuksesan kurikulum 2013 efektifitas
supervise harus ditingkatkan, yaitu supervise manajerial, sipervisi akademik. Supervisi akademik meliputi supervise kunjungan
kelas dan supervise klinis.
2.
Tahapan
Pelaksanaan Kurikulum
a.
Tahap
Perencanaan
Pada tahap ini kurikulum dijabarkan sampai menjadi rencana pengajaran
(RP). Untuk itu perlu dilakukan tahapan sebagai berikut:
a)
Menjabarkan
GBPP menjadi AMP (Analisis Mata Pelajaran)
b)
Sekolah
harus menghitung hari kerja efektif dan jam pelajaran efektif untuk setiap mata
pelajaran,menghitung libur, hari untuk ulangan dan hari-hari tidak efektif
c)
Menyusun
program tahunan (Prota)
d)
Menyusun
program caturwulan (Proca)
e)
Program
satuan pelajaran (PSP)
f)
Rencana
pengajaran (RP).[15]
Mengingat semua
penting maka kepala sekolah harus selalu intens mengontrol pelaksanaannya.
b.
Tahap
Pengorganisasian dan Koordinasi
Pada tahap ini kepala
sekolah mengatur pembagian tugas mengajar, penyusunan jadwal pelajaran dan jadwal
kegiatan ekstrakurikuler sebagai berikut :
a)
Pembagian
tugas mengajar dan tugas lain perlu dilakukan secara merata sesuai dengan bidang
keahlian dan minat guru.
b)
Penyusunan
jadwal pelajaran diupayakan agar guru mengajar maksimal 5 hari/ minggu.
c)
Penyusunan
jadwal pola kegiatan perbaikan dan pengayaan secara normal tiap mata pelajaran.
d)
Penyusunan
jadwal kegiatan ekstrakurikuler
e)
Penyusunan
jadwal penyegaran guru
c.
Tahap
Implementasi
Tugas utama kepala
sekolah adalah melakukan supervise dengan tujuan untuk membantu guru untuk menemukan
kesulitan yang dihadapai.
d.
Tahap
Pengendalian
Paling tidak ada aspek yang perlu diperhatikan yaitu :
1.
Kepala
Sekolah perlu mengingatkan guru bahwa evaluasi memiliki tujuan ganda yakni untuk
mengetahui ketercapaian tujuan pembelajaran khusus dan mengetahui kesulitan siswa.
2.
Hasil
evaluasi harus benar-benar dimanfaatkan guru untuk memperbaiki kegiatan pembelajaran.[16]
3.
Peranan
Guru dalam Pelaksanaan Kurikulum
Guru berwenang menjabarkan
kurikulum kedalam silabus. Pengembangan ini
hendaknya mendasarkan pada beberapa hal yakni : isi, konsep, keterampilan,
masalah serta minat siswa. Peran guru dalam pembelajaran pada konteks KBK menurut Sanjaya adalah:
1.) Fasilitator 5.) Motivator
2.) Manager 6.) Organisator
3.)
Demonstrator 7.) Evaluator
4.)
Administrator
Guru merupakan faktor
penting yang besar pengaruhnya terhadap proses
dan hasil belajar, bahkan sangat menentukan berhasil tidaknya peserta didik dalam belajar. Dengan KTSP guru
dituntut untuk membuktikan profesionalismenya dan rencana pelaksanaan pembelajaran
berdasarkan kompetensi dasar yang telah digali oleh peserta didik. Karena guru
sangat sentral peranannya dalam kegiatan pembelajaran maka guru sendiri harus meningkatkan proses pembelajarannya. Keberhasilan atau kegagalan implementasi kurikulum
di Sekolah bergantung pada guru karena guru merupakan kunci yang menetukan dan menggerakkan
komponen di Sekolah. Tugas guru bukan mencurahkan
dan menyuplai peserta didik dengan berbagai ilmu pengetahuan. Tetapi mereka berfungsi
sebagai motivator, mediator, fasilitator pembelajaran. Karena guru sangat sentral perannya dalam kegiatan pembelajaran, maka
guru itu sendiri harus terus meningkatkan proses pembelajaran. Berikut diantara
saran-saran kepada guru demi meningkatkan kualitas mereka dalam melaksanakan kurikulum
:
a.
Menggunakan buku petunjuk guru dan buku peserta didik dan
bahan pembantu lainnya secara efektif.
b.
Mengembangkan metodologi dan tehnik pembelajaran yang
bervariasi dan fleksibel sesuai dengan tujuan.
c.
Memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar.
dll.[17]
G.
Pemantauan dan Evaluasi Kurikulum
1.
Pemantauan Kurikulum
Sistem pemantauan kurikulum adalah suatu sistem pengumpulan dan
penerimaan informasi berdasarkan data yang tepat, akurat dan lengkap tentang
pelaksanaan kurikulum yang dilaksananakan secara sangkil dan mangkus melalui
langkah-langkah yang tepat.
Ciri-ciri pemantauan kurikulum adalah: a) Pemantauan berdasarkan
multi indikator; b) Pelaksanaan secara sangkil dan mangkus; c) Dilaksanakan
dalam jangka waktu tertentu secara terus menerus di lapangan; d) Pemantauan
adalah tenaga yang berpengalaman dalam bidangnya.
Secara umum pemantauan kurikulum bertujuan untuk mempercepat
pengumpulan dan penerimaan informasi yang diperlukan untuk pengambilan
keputusan dalam mengatasi permaalahan pemantauan kurikulum.
Sasaran yang hendak dicapai dalam pemantauan kurikulum adalah
a.
Persiapan
pelaksanaan kurikulum yang meliputi lahan, sarana dan prasarana, tenaga, jadwal
dan waktu, biaya, dan unsur penunjang lainnya.
b.
Pelaksanaan
kurikulum yang terdiri dari program kegiatan, metode/prosedur, diklat, media pendidikan,
bimbingan dan pelayanan, penilaian, permasalahan dan hambatan, sumber-sumber
materi ajaran, serta penggunaan lainnya.
c.
Hasil
pelaksanaan kurikulum atau hasil diklat, yang terdiri dari jumlah lulusan dan
kualitas lulusan dan produktivitas serta dampak program pendidikan.
d.
Tindak
lanjut pemanfaatan diklat, yang terdiri dari penempatan dan penyebarluasan
lulusan, bidang tugas lokasi, pada lembaga apa, siapa pembina/pengawasannya,
tempat tinggalnya, respons masyarakat dan lain-lain.
Aspek-aspek yang dipantau
Indikator
input:
Ø
Target
populasi
a.
Jenis
sasaran yang telah dicapai
b.
Jumlah
sasaran yang telah dicapai
c.
Kualitas
yang telah dicapai
Ø
Peserta
diklat
a.
Cara
belajar (hasil tes formatif dan sumatif)
b.
Prestasi
belajar (hasil tes formatif dan sumatif)
c.
Motivasi
dan semangat belajar
d.
Keaktifan
dan inisiatif
e.
Kepatuhan
dan disiplin
f.
Kreativitas
g.
Produk
benda yang dihasilkan
h.
Hambatan
dan kesulitan yang dihadapi
Ø
Tenaga
Pengajar/Pelatih
a.
Pelaksanaan
tanggung jawab dan tugasnya
b.
Kualifikasi
dan identifikasi personal
c.
Kemampuan
kemasyarakatan
d.
Kemampuan
kepribadian
e.
Kemampuan
profesional
f.
Loyalitas
terhadap atasan
Ø
Media
pengajaran
a.
Jenis
media yang digunakan
b.
Cara
penggunaan media
c.
Pengadaan
media
d.
Pemeliharaan
dan perawatan media
Ø
Prosedur
penilaian
a.
Instrumen
masalah yang dihadapi peserta
b.
Pelaksanaan
penilaian
c.
Pelaporan
hasil penilaian
Ø
Bimbingan
kepada peserta
a.
Kategori
masalah yang dihadapi peserta
b.
Alat
pengumpul data
c.
Teknik
bimbingan
Indikator Output
Ø
Jumlah
lulusan: kategori, jenjang, jenis kelamin, kelompok usia
Ø
Kualitas
kemampuan lulusan
Ø
Produk
benda/barang.
Program kegiatan pemantauan kurikulum adalah kegiatan pemantauan
yang direncanakan sesuai dengan program pendidikan pada masing-masing
kategori.Pelaksanaan pemantauan kurikulum dapat dilaksanakan dengan cara:
·
Cara-cara
rutin, yaitu dengan mempelajari dan menelaah laporan-laporan tertulis yang
telah diterima sebelumnya.
·
Cara
langsung, yakni dengan cara mengirimkan petugas ke lembaga yang sedang
melaksanakan kurikulum.
·
Pertemuan
melalui wahana komunikasi sosial yang ada.
Hasil
informasi/data diperoleh melalui pemantauan dapat dimanfaatkan dalam bentuk:
a.
Bagi
pemimpin, dapat digunakan sebagai bahan untuk membuat keputusan kebijakan
pendidikan selanjutnya.
b.
Bagi
pengembang kurikulum, dapat digunakan sebagai bahan untuk mengadakan
usaha-usaha perbaikan kurikulum.
c.
Bagi
pengawas, dapat digunakan sebagai bahan untuk memberikan bimbingan dan
bantuan kepada para pelaksana kurikulum
sehingga terjadi peningkatan proses belajar-mengajar.
d.
Bagi
pelaksana kurikulum, dapat digunakan sebagai bahan balikan untuk perbaikan
prosedur dan peningkatan hasil selanjutnya.
Petugas yang berhak melakukan pemantauan kurikulum yaitu:
a.
Tenaga
struktur, yang terdiri dari pejabat eselon II dan para pejabat eselon III.
b.
Tenaga
fungsional, yakni tenaga guru/dosen/widyaiswara sesuai dengan bidangnya.
c.
Tenaga
ahli (misalnya konsultan) atas persetujuan kepala lembaga pendidikan
d.
Satuan
tugas yang ditugaskan oleh kepala lembaga pendidikan.
Petugas yang melakukan pemantauan kurikulum bertugas sebagai:
a.
Mengumpulkan
informasi tentang pelaksanaan kurikulum dengan menggunakan instrumen
pengumpulan data tertentu.
b.
Menerima
informasi dari para pelaksana kurikulum di lapangan.
c.
Membantu/membimbing
pelaksana kurikulum dalam memecahkan masaalah-masalah kurikulum yang mereka
hadapi yang perlu disegerakan/dipercepat penyelesaiannya.
d.
Menganalisis
data/informasi dan menyusunnya dalam suatu laporan sesuai dengan format
pelaporan.
e.
Ikut
serta dalam kegiatan-kegiatan dalam rangka pemantauan wahana komunikasi sosial
khususnya yang berkenaan dengan pelaksanaan dan pengembangan kurikulum.
2.
Evaluasi Kurikulum
a.
Pengertian
Evaluasi Kurikulum
Tyler (1949) mengemukakan evaluasi curriculum is the process for
determining the degree to which these changes in behavior are actually taing
place. Pengertian yang dikemukakan Tyler tersebut merupakan pengertian awal
dari evaluasi kurikulum. Evaluasi berfokus pada upaya umtuk menentukan tingkat
perubahan yang terjadi pada hasil belajar. Untuk menentukan tingkat terjadinya
perubahan tentu saja harus ada perbandingan. Perbandingan perubahan yang paling
penting dalam hal ini adalah perbandingan antara kemampuan awal yang dimiliki
peserta didik sebelum mengikuti suatu proses pendidikan dengan kemampuan
sesudah peserta didik mengikuti proses pendidikan tersebut. Oleh karena itu,
bagi seorang evaluator pengetahuan tentang kemampuan awal peserta didik adalah
sesuatu yang penting.[18]
b.
Tujuan
Evaluasi Kurikulum
Secara mendasar tujuan suatu pekerjaan evaluasi kurikulum dan
evaluasi lainnya bersifat praktis. Tujuan tersebut dapat dikelompokkan sebagai
berikut:
·
Menyediakan
informasi mengenai pelaksanaan pengembangan dan pelaksanaan suatu kurikulum
sebagai masukkan bagi pengambilan keputusan.
·
Menentukan
tingkat keberhasilan dan kegagalan suatu kurikulum serta faktor-faktor yang
berkontribusi dalam suatu lingkungan tertentu.
·
Mengembangkan
berbagai alternatif pemecahan masalah yang dapat digunakan dalam upaya
perbaikan kurikulum.
·
Memahami
dan menjelaskan karakteristik suatu kurikulum dan pelaksanaan suatu kurikulum.
Keempat tujuan
evaluasi kurikulum yang dikemukakan diatas berbeda-beda satu sama lainnya.
Keempat tujuan evaluasi yang dikemukakan di atas bukanlah merupakan suatu
keutuhan dan harus digunakan oleh setiap kegiatan evaluasi kurikulum. Keempat
tujuan tersebut di atas terpisah dan suatu kegiatan evaluasi dapat memilih
salah satu tujuan atau gabungan dari beberapa tujuan tersebut.
c.
Fungsi
Evaluasi Kurikulum
Dalam tulisannya yang sudah klasik dan banyak dikutip orang yaitu
Metodology of Evaluation, Scriven (1967) memformulasikan fungsi evaluasi dalam
istilah formatif dan sumatif. Formatif adalah fungsi evaluasi untuk memberikan
informasi dan pertimbangan yang berkenaan dengan upaya untuk memperbaiki suatu
kurikulum (curriculum improvement). Fungsi sumatif adalah fungsi kurikulum
untuk memberikan pertimbangan terhadap hasil pengembangan kurikulum.
H.
Pengembangan
kurikulum
Pengembangan
kurikulum ialah mengarahkan kurikulum sekarang ke tujuan pendidikan yang
diharapkan karena adanya berbagai pengaruh yang sifatnya positif yang datangnya
dari luar atau dari dalam sendiri, dengan harapan agar peserta didik dapat
menghadapi masa depannya dengan baik. Untuk dapat pencapaian harapan yang mampu
mencapai itupun perlu adanya berbagai faktoryang mendukung, yaitu sesuatu yang
harus di kembangkan dan siapa yang akan mengembangkannya.
Sesuai dengan
definisi kurikulum, sesuatu program pendidikan yang akan dikembangkan berisi :
a.
Berbagai
program pendidikan yang berisi kegiatan pendidikan dan pengajaran.
b.
Sesuatu
yang dirancang, direncanakan, dan diprogramkan secara sistematis.
c.
Tujuan
pendidikan.
d.
Beberapa
sistem atau komponen-komponen penunjang.
Dalam
pengembangan kurikulum, yang mengembangkannya adalah orang-orang yang terkait
dengan masalah kurikulum yaitu :
a.
Pihak
produsen : Berbagai ahli yang sesuai atau yang ada pada lembaga pendidikan.
b.
Pihak
konsumen : Dapat di ambil dari narasumber yang berada pada berbagai perusahaan,
perindustrian, bank, dan sebagainya.
c.
Pihak
ahli yang relevan : Pedagogi, psikologi, filosof, sosiologi, metodologi,
teknologi pendidikan, ahli bidang studi yang dapat pada kurikulum yang sedang
disusun.
d.
Pihak
guru : Beberapa guru senior yang memenuhi syarat. [19]
Tujuan dari pengembangan kurikulum itu sendiri adalah :
1.
Membentuk
peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa serta berakhlak mulia.
2.
Meningkatkan
kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajiban dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta meningkatankan
kualitas dirinya sebagai manusia.
3.
Mengenal,
menyikapai, dan mengapresiasi ilmu pengetahuan dan teknologi serta menanamkan
kebiasaan berpikir dan berperilaku ilmiah yang kritis, kreatif, dan mandiri.
4.
Meningkatkan
sensitivitas, kemampuan mengekspresikan, dan kemampuan mengekspresiasi
keindahan dan harmoni.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari
hasil pembahasan tentang manajemen
kurikulum pada makalah ini,
maka dapat diambil kesimpulan :
1.
Manajemen kurikulum
adalah sebagai suatu sistem pengelolaan kurikulum yang kooperatif,
komprehensif, sistemik, dan sistematik dalam rangka mewujudkan ketercapaian
tujuan kurikulum.
2.
Sejarah
perkembangan kurikulum di Indonesia di mulai
dari kurikulum sistem pendidikan
sebelum kemerdekaan sampai
kurikulum sistem pendidikan pasca kemerdekaan yang mana di dalamnya terdiri
dari kurikulum 1947, kurikulum 1952,
kurikulum 1964, kurikulum 1968, kurikulum 1975/1976, kurikulum
1984, kurikulum 1994, kurikulum 2004 (KBK), kurikulum 2006 (KTSP), kurikulum 2013.
3.
Paradigma
kurikulum dapat dimaknai sebagai perangkat konsep yang berhubungan satu sama
lain secara logis membentuk suatu kerangka pemikiran yang merupakan resultan
dari antisipasi tentang sosok pribadi yang ingin dihasilkan oleh lembaga
pendidikan.
Perencanaan
kurikulum adalah usaha sengaja dari kaum rencana yang akan menata kehidupan
dalam pendidikan yaitu peserta didik yang diharapkan dapat menjadi seutuhnya
cerdas, trampil, mandiri, kreatif, dan dapat menyesuaikan diri dengan tuntutan
pembelajaran pendidikan. Dalam perencanaan kurikulum perkembangan pesat di
lingkungan anak yang akan dijadikan bahan belajar bagi peserta didik hendaknya
tidak menjadi merasa tertinggal oleh zamannya.
4.
Fungsi kurikulum dalam pendidikan tidak lain
merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan.. Struktur ilmu pengetahuan yang terdiri atas ide-ide
pokok ilmu yang mesti dipelajari oleh siswa secara utuh:
·
Ide pokok dapat lebih mudah diingat untuk jangka
waktu yang cukup lama
·
Memahami struktur pengetahuan akan memengaruhi cara
berpikir seseorang sepanjang hidupnya
·
Memahami ide-ide pokok suatu disiplin ilmu membuat
seseorang mempunyai pemahaman yang luas tentang suatu bidang
·
Memahami struktur ilmu pengetahuan akan membuat
siswa mampu mentransfer pada hal-hal lain pada situasi baru secara lebih luas
·
Dengan menguji kembali berbagai ide pokok dalam
belajar maka dapat diperkecil jurang pemisah anatar pengetahuan dasar dan
pengetahuan yang lebih luas (Bruner, 1960)
5.
Secara akademik organisasi kurikulum dikembangkan
dalam bentuk-bentuk organisasi yaitu : Kurikulum mata ajar, Kurikulum yang
berkorelasi dengan mata pelajaran, Kurikulum bidang studi, Kurikulum
berintegrasi /terpadu, Core Curriculum (kurikulum inti), Ecletic Program
6.
Kurikulum
yang dibuat oleh Pemerintah Pusat adalah kurikulum standar yang berlaku secara nasional.
Sekolah dibolehkan memperdalam kurikulum artinya apa yang diajarkan boleh
dipertajam dengan aplikasi yang bervariasi.
7.
Sistem pemantauan kurikulum adalah suatu sistem
pengumpulan dan penerimaan informasi berdasarkan data yang tepat, akurat dan
lengkap tentang pelaksanaan kurikulum yang dilaksananakan secara sangkil dan
mangkus melalui langkah-langkah yang tepat. pemantauan
kurikulum bertujuan untuk mempercepat pengumpulan dan penerimaan informasi yang
diperlukan untuk pengambilan keputusan dalam mengatasi permaalahan pemantauan
kurikulum. Evaluasi
berfokus pada upaya umtuk menentukan tingkat perubahan yang terjadi pada hasil
belajar.
8.
Pengembangan
kurikulum ialah mengarahkan kurikulum sekarang ke tujuan pendidikan yang
diharapkan karena adanya berbagai pengaruh yang sifatnya positif yang datangnya
dari luar atau dari dalam sendiri, dengan harapan agar peserta didik dapat
menghadapi masa depannya dengan baik. Dalam pengembangan kurikulum, yang
mengembangkannya adalah orang-orang yang terkait dengan masalah kurikulum yaitu
: pihak, pihak konsumen, pihak ahli yang relevan dan pihak guru
B.
Saran
Dengan
berbagai uraian di atas tentunya tidak lepas dari berbagai kekurangan baik dari
segi materi, teknik penulisan dan sebagainya, untuk itu sangat diharapkan
saran maupun kritikkan yang membangun
dalam perbaikan makalah selanjutnya. Baik dari dosen pembimbing maupun
rekan-rekan mahasiswa.
DAFTAR
PUSTAKA
Dakir. 2010.Perencanaan
Dan Pengembangan Kurikulum. Jakarta: Rineka Cipta.
Mustari,Mohamad. 2014. Manajemen Pendidikan. Jakarta:
Rajagrafindo Persada
Rusman.
2009. Manajemen Kurikuum.. Jakarta: Rajawai Pers.
Sholeh Hidayat. 2013. Pengembangan
Kurikulum Baru. Bandung: Rodsda.
Soekartawi. 1995. Monitoring dan Evaluasi Proyek
Pendidikan.Jakarta:
PT Dunia Pustaka Jaya.
Wina
Sanjaya. 2007. Kajian Kurikulum dan Pembelajaran, Sekolah Pasca Sarjana
Universitan Pendidikan Nasional. Bandung.
http://file.upi.edu/Direktori/FPBS/JUR._PEND._BAHASA_DAERAH/197607312001121-ADE_SUTISNA/SEJARAH_PERKEMB.__KURIKULUM.pdf
tanggal 12 September 2017
https://dokumen.tips/documents/tujuan-pengembangan-kurikulum.html
[1]Dr. Rusman M.Pd, Manajemen Kurikulum, Jakarta: Rajawai Pers, 2009,
hlm. 3
[2]WinaSanjaya,
Dr., M.Pd, Kajian Kurikulum dan Pembelajaran, Sekolah PascaSarjana Universitan Pendidikan
Nasional, 2007, hlm.204-205.
[3]Prof. Dr.
Sholeh Hidayat M.Pd, Pengembangan Kurikulum Baru, Bandung, Rodsda, hlm.
1-4.
[4]http://file.upi.edu/Direktori/FPBS/JUR._PEND._BAHASA_DAERAH/197607312001121-ADE_SUTISNA/SEJARAH_PERKEMB.__KURIKULUM.pdf
tanggal 12 September 2017
[5]http://file.upi.edu/Direktori/FPBS/JUR._PEND._BAHASA_DAERAH/197607312001121-ADE_SUTISNA/SEJARAH_PERKEMB.__KURIKULUM.pdf
tanggal 12 September 2017
[6]http://file.upi.edu/Direktori/FPBS/JUR._PEND._BAHASA_DAERAH/197607312001121-ADE_SUTISNA/SEJARAH_PERKEMB.__KURIKULUM.pdf
tanggal 12 September 2017
[7]http://file.upi.edu/Direktori/FPBS/JUR._PEND._BAHASA_DAERAH/197607312001121-ADE_SUTISNA/SEJARAH_PERKEMB.__KURIKULUM.pdf
tanggal 12 September 2017
[8]http://ejournal.kopertais4.or.id/mataraman/index.php/alabadiyah/article/download/2792/2062.
Tanggal 12 September 2017
[9] Mohamad
Mustari, Manajemen Pendidikan (
Jakarta: Rajagrafindo Persada, 2014), hlm.66
[10] http/k3311020.blogspot.co.id/2013/05/makalah-manajemen-kurikulum.html?m=1
[11] Mohamad
Mustari, Manajemen Pendidikan (
Jakarta: Rajagrafindo Persada, 2014), hlm.67-68
[12] Mohamad
Mustari, Manajemen Pendidikan (
Jakarta: Rajagrafindo Persada, 2014), hlm.
[13]Mohamad Mustari, Manajemen Pendidikan,
(Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2014),
hal. 79
[14]Mohamad
Mustari, Manajemen Pendidikan,
(Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2014), hal. 82
[15]Mohamad Mustari, Manajemen Pendidikan,
(Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2014),
hal. 84
[16]Mohamad Mustari,
Manajemen Pendidikan,
(Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2014), hal. 86
[17] Mohamad Mustari,
Manajemen Pendidikan,
(Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2014),
hal. 88
[18] Soekartawi, Monitoring
dan Evaluasi Proyek Pendidikan, ( Jakarta: PT Dunia Pustaka Jaya,
1995),hlm.223-227
[19] Prof. Drs. H.
Dakir, Perencanaan Dan Pengembangan
Kurikulum, (Jakarta: Rineka Cipta: 2010), hlm. 91-95
Komentar
Posting Komentar