Manajemen Kurikulum


Abstrak
Manajemen kurikulum sebagai suatu sistem pengelolaan kurikulum yang kooperatif, komprehensif, sistemik, dan sistematik dalam rangka mewujudkan ketercapaian tujuan kurikulum. Kurikulum di Indonesia mengalami perkembangan mulai dari sebelum kemerdekaan 1945 sampai kurikulum terbaru yaitu kurikulum 2013.Paradigma kurikulum merupakan perangkat konsep yang berhubungan satu sama lain secara logis membentuk suatu kerangka pemikiran yang merupakan resultan dari antisipasi tentang sosok pribadi yang ingin dihasilkan oleh lembaga pendidikan.Kurikulum diperlukan suatu perencanaan untuk memilihan atau menetapkan tujuan organisasi dan penentuan strategi, kebijaksaan proyek, yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan.Fungsi kurikulum dalam pendidikan tidak lain merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan. Pendidikan suatu bangsa dengan bangsa lain tidak akan sama karena setiap bangsa dan negara mempunyai filsafat dan tujuan pendidikan tertentu yang dipengaruhi oleh berbagai segi,baik segi agama, ideologi,kebudayaan,maupun kebutuhan negara itu sendiri. Penguasaan konsep dasar yang baik memudahkan siswa mengaplikasikan ilmunya kepada situasi dan kondisi yang lebih berkembang. Bila struktur dikuasai, maka banyak hal yang berkaitan dengan disiplin ilmu akan dapat dipahami maknanya.Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan.Sistem pemantauan kurikulum merupakan suatu sistem pengumpulan dan penerimaan informasi berdasarkan data yang tepat, akurat dan lengkap tentang pelaksanaan kurikulum yang dilaksananakan secara sangkil dan mangkus melalui langkah-langkah yang tepat. Tyler (1949) mengemukakan evaluasi curriculum is the process for determining the degree to which these changes in behavior are actually taing place.
Kata kunci: Manajemen kurikulum.


BAB I
PENDAHULUAN
A.           Latar Belakang
Ilmu yang dimiliki oleh seorang manusia itu kuantitas dan kualitasnya berbeda. Ilmu itulah yang dapat mengangkat derajat dan kehormatan manusia. Ilmu dapat diperoleh dimana saja melalui proses pembelajaran. Pada proses secara umum lebih menekankan pada pendidikan. Pendidikan itu terfokus pada interaksi antara pendidik dan peserta didik dalam upaya membantu peserta didik dapat mencapai tujuan-tujuan pendidikan. Interaksi pendidikan itu dapat berlangsung secara formal seperti di sekolah atau secara informal seperti pada keluarga, padamasyarakat maupun di lingkungan. Dewasaini, ilmu danteknologi berkembang sangat pesat. Hal ini juga akan berpengaruh terhadap kurikulum yang digunakan dalam proses pembelajaran. Kurikulum haruslah bisa mengikuti perkembangan ilmu dan teknologi yang setiap saat selalu berkembang.  Pelaksanaan proses interaksi itu terutama di sekolah dilakukan secara berencana yaitu dengan dibuatnya kurikulum. Kurikulum adalah hal yang sangat penting dan harus diketahui oleh pendidik maupun calon pendidik.
Dengan pendidik mengetahui kurikulum, maka pelaksanaan pembelajaran disekolah akan berlangsung dengan baik. Dalam hal ini mengetahui tentang kurikulum saja tidaklah cukup. Pendidik maupun peserta didik harus memahami tentang konsep dasar kurikulum, cara mengorganisasikan kurikulum, dan melaksanakan kurikulum, dan mengembangkan kurikulum. Untuk mengetahui dan memahami lebih lengkap tentang kurikulum maka kami membuat makalah ini dengan  menggabungkan dari berbagai sumber. Diharapkan dengan demikian calon pendidik atau pendidik dapat lebih memahami tentang apa yang dimaksud dengan kurikulum. Dalam makalah ini akan dibahas tentang konsep dasar kurikulum, pengorganisasian kurikulum, tata laksana kurikulum, dan pengembangan kurikulum.

B.            Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang, rumusan yang dapat diambil adalah:
1.             Apa pengertian manajemen kurikulum?
2.             Bagaimana sejarah kurikulum di Indonesia?
3.             Bagaimana paradigma dan perencanaan kurikulum?
4.             Apa fungsi dan struktur kurikulum?
5.             Bagaimana pengorganisasian kurikulum?
6.             Bagaimana pelaksanaan kurikulum?
7.             Bagaimana pemantauan dan evaluasi kurikulum?
8.             Bagaimana pengembangan kurikulum?












BAB II
PEMBAHASAN

A.           Pengertian Manajemen Kurikulum
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan peraturan  dan mengenai tujuan, isis dan bahan-bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Menurut Saylor, Alexander, dan Lewis (1974) kurikulum merupakan upaya sekolah untuk memengaruhi siswa agar dapat belajar, baik dalam ruangan kelas maupun di luar sekolah. Jadi, manajemen kurikulum adalah sebagai suatu sistem pengelolaan kurikulum yang kooperatif, komprehensif, sistemik, dan sistematik dalam rangka mewujudkan ketercapaian tujuan kurikulum.[1]

B.            Sejarah Kurikulum di Indonesia
Dalam perjalanan sejarah sejak sebelum kemerdekaan hingga pasca kemerdekaan kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan. Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Sebab, kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Semua kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila dan UUD 1945, perbedaanya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam merealisasikannya. Berikut adalah sejarah perkembangan kurikulum di Indonesia:[2]



Kurikulum Sistem Pendidikan Sebelum Kemerdekaan
Dalam masa penjajahan Belanda, ada sistem pendidikan dan pengajaran yang berjalan dan berkembang. Pertama, sistem pendidikan tradisional yang berbentuk padepokan dan pondok. Kedua, sistem pendidikan dan pengajaran Kolonial yakni sistem pengajaran Barat yang di bawa oleh Belanda. Ketiga, sistem pendidikan dan pengajaran yang bersifat nasional yang dirintis oleh para pemimpin pergerakan nasional, khususnya sistem perguruan Taman Siswa yang dikembangkan oleh Ki Hajar Dewantara, sebagai reaksi terhadap sistem Kolonial yang tidak sesuai dengan kebudayaan dan kebutuhan masyarakat dan bangsa Indonesia.

Kurikulum Sistem Pendidikan Pasca Kemerdekaan[3]
1.             Kurikulum 1947
Kurikulum yang lahir setelah Indonesia merdeka pada tahun 1947 disebut rencana pelajaran atau dalam bahasa Belanda leer plan. Perubahan orientasi pendidikan lebih bersifat politis: dari orientasi pendidikan Belanda kepada kepentingan nasional. Asas yang ditetapkan adalah Pancasila. Rencana pelajaran  1947 merupakan pengganti seistem pendidikan colonial Belanda dengan mengurangi pendidikan  kecerdasan intelektual. Materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian dan kehidupan sehari-hari serta memberikan perhatian terhadapa pendidikan kesehatan dan jasmani.
2.             Kurikulum 1952
Kurikulum 1952 merupakan penyempurnaan dari kurikulum 1947. Kurikulm 1952 dinberi nama Rencana Pelajaran Teruarai 1952 yang berfungsi membimbing para guru dalam kegiatan mengajar di Sekolah Dasar. Di dalamnya tercantum jenis-jenis pelajaran yang harus menjadi kegiatan murid dalam belajar di sekolah, seperti mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Daerah, Berhitug, Ilmu Hayat, Ilmu Bumi, Ilmu Alam dan Sejarah. Kurikulum ini sudah mengarah pada pendidikan nasional. Dalam mengajar seorang guru mengajar satu mata pelajaran.
3.             Kurikulum 1964
Di penghujung era pemerintahan Presiden Soekarno menjelang tahun 1964, pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum Indonesia yang diberi nama Rencana Pendidikan 1964 atau Kurikulum 1964. Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana yang meliputi pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral. Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi: moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmani. Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis.
4.             Kurikulum 1968
Lahirnya kurikulum 1968 sebagai perubahan dari Kurikulum 1964 dipengaruhi oleh peubahan sistem politik dari pemerintah rezim Orde Lama ke rezim pemerintahan Orde Baru. Kurikulum 1968 menggantikan Rencana Pendidikan 1968 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Kurikulum 1968 melakukan perubahan struktur kurikulum dari Pancawardhana dengan menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran menjadi keolmpok pembinaan jiwa Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni konsekuen. Titik berat kurikulum ini pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada siswa di setiap jenjang pendidikan. Dari segi tujuan pendidikan, Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.
5.             Kurikulum 1975/1976
Pemabruan kelima terjadi dengan diterbitkanyya Kurikulum 1975/1976. Kurikulum 1975 untuk SD/SMP dan SMA dedangkan Kurikulum 1976 untuk Sekolah Keguruan yaitu SPG dan Sekolah Menengah Kejuruan (STM, SMEA).
6.             Kurikulum 1984
Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut “Kurikulum 1975 yang disempurnakan”. Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL). Kurikulum 1984 ini berorientasi kepada tujuan instruksional. Didasari oleh pandangan bahwa pemberian pengalaman belajar kepada siswa dalam waktu belajar yang sangat terbatas di sekolah harus benar-benar fungsional dan efektif. Oleh karena itu, sebelum memilih atau menentukan bahan ajar, yang pertama harus dirumuskan adalah tujuan apa yang harus dicapai siswa.[4]
7.             Kurikulum 1994
Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem caturwulan. Dengan sistem caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup banyak. Tujuan pengajaran menekankan pada pemahaman konsep dan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.[5]
8.             Kurikulum 2004 (KBK)
Kurikukum 2004 ini lebih dikenal dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Pendidikan berbasis kompetensi menitikberatkan pada pengembangan kemampuan untuk melakukan (kompetensi) tugas-tugas tertentu sesuai dengan standar performance yang telah ditetapkan. Pendidikan mengacu pada upaya penyiapan individu yang mampu melakukan perangkat kompetensi yang telah ditentukan. Implikasinya adalah perlu dikembangkan suatu kurikulum berbasis kompetensi sebagai pedoman pembelajaran. Kurikulum Berbasis Kompetensi berorientasi pada: (1) hasil dan dampak yang diharapkan muncul pada diri peserta didik melalui serangkaian pengalaman belajar yang bermakna, dan (2) keberagaman yang dapat dimanifestasikan sesuai dengan kebutuhannya. Tujuan yang ingin dicapai menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.[6]
9.             Kurikulum 2006 (KTSP)
Kurikulum 2006 ini dikenal dengan sebutan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Awal 2006 ujicoba KBK dihentikan, muncullah KTSP. Tinjauan dari segi isi dan proses pencapaian target kompetensi pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi tidaklah banyak perbedaan dengan Kurikulum 2004. Perbedaan yang paling menonjol adalah guru lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada. Hal ini disebabkan karangka dasar (KD), standar kompetensi lulusan (SKL), standar kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD) setiap mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Jadi pengambangan perangkat pembelajaran, seperti silabus dan sistem penilaian merupakan kewenangan satuan pendidikan (sekolah) dibawah koordinasi dan supervisi pemerintah Kabupaten/Kota. (TIAR) Tujuan KTSP ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah. Tujuan Panduan Penyusunan KTSP ini untuk menjadi acuan bagi satuan pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB, dan SMK/MAK dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum yang akan dilaksanakan pada tingkat satuan pendidikan yang bersangkutan.[7]
10.         Kurikulum 2013
Inti dari Kurikulum 2013, adalah ada pada upaya penyederhanaan, dan tematik-integratif. Kurikulum 2013 disiapkan untuk mencetak generasi yang siap di dalam menghadapi masa depan. Karena itu kurikulum disusun untuk mengantisipasi perkembangan masa depan. Titik beratnya, bertujuan untuk mendorong peserta didik atau siswa, mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan (mempresentasikan), apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah menerima materi pembelajaran. Adapun obyek yang menjadi pembelajaran dalam penataan dan penyempurnaan kurikulum 2013 menekankan pada fenomena alam, sosial, seni, dan budaya. Melalui pendekatan itu diharapkan siswa kita memiliki kompetensi sikap, ketrampilan, dan pengetahuan jauh lebih baik. Mereka akan lebih kreatif, inovatif, dan lebih produktif, sehingga nantinya mereka bisa  sukses dalam menghadapi berbagai persoalan dan tantangan di zamannya, memasuki masa depan yang lebih baik.[8]




C.           Paradigma dan Perencanaan Kurikulum
Kurikulum pada dasarnya merupakan salah satu masukan instrumental yang menjadi variabel bebas memengaruhi terhadap keberadaan keluaran (produk) pendidikan. Keluaran (produk) itu sendiri ada dua dimensi, yaitu dimensi visi dan dimensi struktural.
Paradigma kurikulum dapat dimaknai sebagai perangkat konsep yang berhubungan satu sama lain secara logis membentuk suatu kerangka pemikiran yang merupakan resultan dari antisipasi tentang sosok pribadi yang ingin dihasilkan oleh lembaga pendidikan.[9]
Perencanaan (planning) adalah pemilihan atau penetapan tujuan organisasi dan penentuan strategi, kebijaksaan proyek, program, prosedur, metode, sistem, anggaran dan standar yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan.[10]
 Perencanaan kurikulum juga disebut sebagai perencanaan kesempatan-kesempatan belajar yang dimaksud untuk membina  siswa kearah perubahan tingkah laku yang diinginkan dan menilai sampai mana perubahan-perubahan yang telah terjadi pada siswa.
Perencanaan kurikulum dijadikan sebagai pedoman yang berisi petunjuk tentang jenis dan sumber peserta yang diperlukan, media penyampaian, tindakan yang diperlukan, sumber biaya, tenaga, sarana yang diperlukan, sistem kontrol, dan evaluasi untuk mencapai tujuan pendidikan. (footnot) Arti penting perencanaan adalah memberikan kejelasan arah bagi setiap kegiatan, sehingga setiap kegiatan dapat diusahakan dan dilaksanakan seefisien dan seefektif mungkin. Perencanaan kurikulum adalah usaha sengaja dari kaum rencana yang akan menata kehidupan dalam pendidikan yaitu peserta didik yang diharapkan dapat menjadi seutuhnya cerdas, trampil, mandiri, kreatif, dan dapat menyesuaikan diri dengan tuntutan pembelajaran pendidikan. Dalam perencanaan kurikulum perkembangan pesat di lingkungan anak yang akan dijadikan bahan belajar bagi peserta didik hendaknya tidak menjadi merasa tertinggal oleh zamannya.
Bahan ajaran yang terdiri dari atas pengetahuan (deskriptif), nilai-nilai (normatif), dan ketrampilan (skill) dipilih dan dipilah berdasarkan tujuan yang hendak dicapai, berguna untuk menguasai disiplin ilmu  yang relevan dengan kebutuhan perencana, sesuai dengan kebutuhan peserta didik itu sendiri.
Manfaat dari perencanaan kurikulum :
1.             Membantu memanajemen untuk menyesuiakan diri dengan perubahan-perubahan lingkungan.
2.             Membantu dalam kristalisasi persesuaian pada masalah-masalah utama.
3.             Memungkinkan manajer memahami keseluruhan gambaran.
4.             Membantu menempatkan tanggung jawab lebih tepat.
5.             Memberikan cara pemberian perintah untuk beroperasi.
6.             Memudahkan dalam melakukan koordinasi di antara berbagai bagian organisasi.
7.             Membuat tujuan lebih khusus, terperinci dan lebih mudah dipahami.
8.             Meminimumkan  pekerjaan atau kegiatan yang tidak pasti.
9.             Menghemat waktu, usaha dan dana.[11]

D.           Fungsi dan Struktur Manajemen
 Fungsi kurikulum dalam pendidikan tidak lain merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan. Pendidikan suatu bangsa dengan bangsa lain tidak akan sama karena setiap bangsa dan negara mempunyai filsafat dan tujuan pendidikan tertentu yang dipengaruhi oleh berbagai segi,baik segi agama,ideology,kebudayaan,maupun kebutuhan negara itu sendiri. Dengan demikian :
a.              Kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan nasional
b.             Kurikulum merupakan program yang harus dilaksanakan oleh guru dan murid dalam proses belajar mengajar,guna mencapai tujuan-tujuan itu
c.              Kurikulum merupakan pedoman guru dan siswa agar terlaksana proses belajar mengajar dengan baik dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
Bagi sekolah yang bersangkutan kurikulum mempunyai fungsi sebagai berikut :
a.              Sebagai alat mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan
b.             Sebagai pedoman mengatur segala kegiatan sehari-hari di sekolah tersebut,fungsi ini meliputi :
1.             Jenis program pendidikan yang harus dilaksanakan
2.             Cara menyelenggarakan setiap jenis program pendidikan
3.             Orang yang bertanggung jawab dan melaksanakan program pendidikan
Kurikulum juga berfungsi sebagai alat kesinambungan pendidikan. Yaitu bahwa sekolah pada tingkat atasnya harus mengetahui kurikulum yang dipergunakan pada tingkat bawahnya sehingga dapat menyesuaikan kurikulum yang diselenggarakannya.
 Dengan adanya kurikulum pula ,suatu lembaga pendidikan berfungsi untuk menyiapkan tenaga ahli. Misalnya, apabila sekolah tertentu diberi wewenang mempersiapkan tenaga guru bagi sekolah yang memerlukan tenaga guru tadi,baik mengenai isi,organisasi,maupun cara mengajar.
Ada pula fungsi kurikulum bagi guru. Dengan adanya kurikulum ,guru tidak hanya berfungsi sebagai pelaksana kurikulum sesuai dengan kurikulum yang berlaku,tetapi juga sebagai pengembang kurikulum dalam rangka pelaksanaan kurikulum tersebut.
Bagi kepala sekolah kurikulum merupakan barometer atau alat pengukur keberhasilan program pendidikan di sekolah yang dipimpinnya. Kepala sekolah dituntut untuk menguasai dan mengontrol,apakah kegiatan proses pendidikan yang dilaksanakan itu berpijak pada kurikulum yang berlaku.
Bagi para pengawas(supervisor), fungsi kurikulum dapat dijadikan sebagai pedoman ,patokan,atau ukuran dalam menetapkan yang mana kurikulum yang memerlukan penyempurnaan atau perbaikan dalam usaha pelaksanaan kurikulum dan peningkatan mutu pendidikan.
Kemudian melalui kurikulum sekolah yang bersangkutan ,masyarakat bisa mengetahui apakah pengetahuan,sikap,dan nilai serta keterampilam yang dibutuhkan relevan atau tidak dengn kurikulum suatu sekolah.
Bagi pemakai(user) pula,kurikulum berfungsi dalam bagaimana instansi atau perusahaan yang mempergunakan tenaga kerja yang baik dalam arti kuantitas dan kualitas agar dapat meningkatkan produktivitas.
Struktur kurikulum Salah satu tujuan keluaran (output) pendidikan adalah agar siswa menguasai pengetahuan dasar dalm bidang matematika , IPA,IPS,dan bahasa agar dapat berpikir dan berkelakuan(betindak) sesuai dengan tuntutan masyarakat. Tujuan ini menyiratkan bahawa sekolah sebagai suatu lembaga formal mentransmisikan dan mentransfer konsep-konsep dasar ilmu dan pengetahuan dasar kepada siswa. Penguasaan konsep dasar yang baik memudahkan siswa mengaplikasikan ilmunya kepada situasi dan kondisi yang lebih berkembang. Bila struktur dikuasai ,maka banyak hal yang berkaitan dengan disiplin ilmu akan dapat dipahami maknanya.
Berikut struktur ilmu pengetahuan yang terdiri atas ide-ide pokok ilmu yang mesti dipelajari oleh siswa secara utuh:
1.             Ide pokok dapat lebih mudah diingat untuk jangka waktu yang cukup lama
2.             Memahami struktur pengetahuan akan memengaruhi cara berpikir seseorang sepanjang hidupnya
3.             Memahami ide-ide pokok suatu disiplin ilmu membuat seseorang mempunyai pemahaman yang luas tentang suatu bidang
4.             Memahami struktur ilmu pengetahuan akan membuat siswa mampu mentransfer pada hal-hal lain pada situasi baru secara lebih luas
5.             Dengan menguji kembali berbagai ide pokok dalam belajar maka dapat diperkecil jurang pemisah anatar pengetahuan dasar dan pengetahuan yang lebih luas (Bruner, 1960)
Untuk menunjang penguasaan ide-ide pokok maka dalam struktur kurikulum harus diperhatikan setiap komponen pendukungnya, agar tujuan pendidikan yang telah digariskan bersama dapat mencapai sasaran yang tepat. Hilda Taba(1962) mengatakan bahwa kurikulum itu tersusun dari seperangkat komponen yang saling berkaitan dan bertimbal balik,yaitu tujuan pendidikan,isi(materi,metode,dan proses belajar mengajar),serta evaluasi pembelajaran.
Ada beberapa criteria yang digunakan untuk menentukan isi kurikulum, kriteria tersebut antara lain :
a.              isi kurikulum harus sesuai,tepat dan bermakna bagi perkembangan siswa
b.             isi kurikulum harrus mencerminkan kenyataan sosial, artinya sesuai dengan tuntutan hidup nyata dalam masyarakat
c.              isi kurikulum dapat mencapai tujuan yang komperhensif,artinya mengandung aspek-aspek intelektual,moral dan sosial secara seimbang
d.             isi kurikulum harus mengandung pengetahuan ilmiah yang tahan uji,artinya tidak cepat lapuk hanya karena perubahan tuntutan hidup sehari-hari
e.              isi kurikulum mengandung bahan pelajaran yang jelas,teori,prinsip,konsep yang terdapat di dalamnya bukan hanya informasi factual
f.              isi kurikulum harus dapat menunjang tercapainya tujuan pendidikan 

E.            Pengorganisasian kurikulum
Kurikulum adalah perangkat mat pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. Penyusunan perangkata mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut serta kebutuhan lapangan kerja.
Pengertian dari kata organisasi itu sendiri adalah suatu kelompok sosial yang bersifat tertutup yang diatur berdasarkan aturan tertentu yang dipimpin oleh seorang pmpinan yang dapat melaksanakan bimbingan secara teratur dan bertujuan. Dalam sebuah organisasi sangat diperlukan melaksanakan proses manajemen,yakni :
1.             organisasi perencanaan kurikulum,yang dilaksanakan oleh suatu lembaga atau tim pengembang kurikulum
2.             organisasi dalam rangka implementasi kurikulum, baik pada tingkat daerah maupun pada tingkat sekolah atau satuan lembaga  pendidikan yang melaksanakan kurikulum
3.             organisasi dalam tahap evaluasi kurikulum,yang melibatkan pihak-pihak yang terkait dalam proses evaluasi sebuah kurikulum.
Secara akademik organisasi kurikulum dikembangkan dalam bentuk-bentuk organisasi sebagai berikut :
1.             Kurikulum mata ajar
Merupakan kurikulum yang terdiri dari sejumlah mata ajaran secara terpisah(isolated subject). Disini sejumlah mata pelajaran diajarkan sendiri-sendiri tanpa ada hubungan dengan mata pelajaran lainnya. Kurikulum ini mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
a.              terdiri atas sejumlah mata pelajaran yang terpisah satu sama lain
b.             setiap mata pelajaran seolah-olah tersimpan dalam kotak-kotak tersendiri dan disampaikan pada anak didik pada waktu-waktu tertentu
c.              kurikulum ini bertujuan pada penguasaan sejumlah ilmu pengetahuan
d.             pelaksanaan dengan system guru mata pelajaran
e.              para siswa sama sekali tidak dilibatkan dalam perencanaan kurikulum
2.             Kurikulum yang berkorelasi dengan mata pelajaran
Kurikulum ini merupakan upaya untuk mengurangi kelemahan-kelemahan sebagai akibat pemisah mata pelajaran. Prosedur yang ditempuh adalah menyampaikan pokok-pokok yang saling berkorelasi guna memudahkan peserta didik memahami pelajaran tertentu. Ciri-ciri kurikulum ini adalah sebagai berikut :
a.              Mata pelajaran dikorelasikan satu sama lain
b.             Kurikulum ini telah mulai mengusahakan penyesuaian pelajaran dengan minat dan kemampuan para siswa walaupun pelayanan terhadap perbedaan individual masih sangat terbatas
c.              Metode pencapaiannya adalah dengan menggunakan metode korelasi meskipun masih banyak kendala dan hambatan yang dihadapi
d.                 Meskipun guru masih memegang peran aktif,aktifitas siswa juga mulai dikembangkan
3.             Kurikulum bidang studi
Dengan pengorganisasian kurikulum bidang study ini organisasi yang berupa pengumpulan beberapa mata pelajaran yang sejenis serta memiliki ciri-ciri yang sama dan dikorelasikan dalam satu bidang pengajaran. Cirri-ciri umum yang terdapat dalam kurikulum bidang studi antara lain :
a.              Kurikulum terdiri atas suatu bidang pengajaran yang di dalamnya terdapat perpaduan sejumlah mata pelajaran yang sejenis dan memiliki cirri-ciri yang sama
b.             System penyampaiannya bersifat terpadu
c.              Guru berperan selaku guru bidang studi
4.             Kurikulum berintegrasi /terpadu
Ciri-ciri kurikulum ini adalah :
a.              Berdasarkan filsafat pendidikan demokrasi
b.             Berdasarkan psikologi belajar gestalt atau organismik
c.              Berdasarkan landasan sosiologi dan sosial-kultural
d.             Berdasarkan kebutuhan dan tingkat perkembangan dan pertumbuhan siswa
e.              Ditunjang oleh semua mata pelajaran atau bidang studi yang ada
f.              Peran guru sam aktifnya dengan murid
5.             Core Curriculum (kurikulum inti)
     Program kurikulum inti masalah adalah suatu program yang berupa unit-unit masalah,dimana masalah-masalah diambil dari suatu mata pelajaran tertentu,dan mata pelajaran lainnya diberikan melalui kegiatan-kegiatan belajar dalam upaya memecahkan masalahnya. Kurikulum ini disusun berdasarkan masalah dan kebutuhan siswa. Ciri-cirinya antara lain :
a.              Inti pelajaran meliputi pengalaman-pengalaman yang penting untuk pertumbuhan dan perkembangan semua siswa
b.             Inti program berkenan dengan pendidikan umum untuk memperoleh bermacam-macam hasil
c.              Kegiatan dan pengalaman inti disusun dan diajarkan dalam bentuk kesatuan
d.             Inti program diselenggarakan dalaam jangka waktu yang lebih lama
6.             Ecletic Program
     Program ini adalah suatu program yang mencari keseimbangan antara organisasi kurikulum yang terpusat pada mata pelajaran dan peserta didik. Organisasi kurikulum adalah pola atau ingbentuk bahan pelajaran yang disusun dan disampaikan kepada murid-murid. Organisasi kurikulum ini merupakan suatu dasar yang penting sekali dalam pembinaan kurikulum dan bertalian erat dengan tujuan program pendidikan yang hendak dicapai.[12]
F.            Pelaksanaan Kurikulum
1.             Perkembangan Konsepsi Kurikulum di Indonesia
Kurikulum yang dibuat oleh Pemerintah Pusat adalah kurikulum standar  yang berlaku secara nasional. Sekolah dibolehkan memperdalam kurikulum artinya apa yang diajarkan boleh dipertajam dengan aplikasi yang bervariasi. Demikian juga sekolah dibolehkan memodifikasi kurikulum, artinya yang diajarkan boleh dikembangkan agar lebih kontekstual d anselaras dengan karakteristik peserta didik. Perubahan kurikulum yang berbasiskompetensi (KBK) merupakan salah satu usaha peningkatan mutu pendidikan dan ini sesuai dengan yang direkomendasikan oleh Bank Dunia (Depdiknas, 2003). KBK mencakup sejumlah kompetensi dan seperangkat tujuan pembelajaran yang pencapaiannya berupa perilaku atau ketrampilan peserta didik sebagai suatu criteria pembelajaran. Anonim (2002) membuatdefinisi KBK sebagai seperangkat rencana pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa, penilaian , KBM dan pemberdayaan sumber daya pendidikan. Dalam KBK mencakup 2 inovasi yaitu : (1) berfokusp ada standar kompetensi dan hasil belajar, (2) mendesentralisasikan pengembangan silabus dan pelaksanaannya.Kemampuan dan ketrampilan apa yang ingin dicapai siswa menjadi tujuan utama pembelajaran, ini yang membedakannya dengan kurikulum berbasis materi (content-based curriculum) yang lebih mendorong guru untuk hanya mengejar selesinya penyampaian materi.[13]
Sedangkan kurikulum 2006, sebagai kurikulum terakhir yang diberlakukan pemerintah sebagaipanduanpelaksanaanpendidikan di Indonesia adalah penyempurnaan dari kurikulum 2004 yang sempat dikenal KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi) yang pelaksanaannya sama seperti kurikulum 1994 bahwa semuanya dipandu secara sentralistik oleh Departemen Pendidikan Nasional, maka dari itu dengan diberlakukannya kurikulum 2006 beralih di serahkan kepada sekolah, itu sebabnya dikenal dengan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan). Terdapat 4 poin standar pengelolaan sekolah yaitu :
1.             Standar Proses Pengelolaan Kurikulum
2.             Standar Kualifikasi Staf Pendidik
3.             Standar Sarana / Prasarana
4.             Standar Pengelolaan sekolah
Mengenai kualitas pendidikan seperti yang diharapkan bisa diindikasikan oleh UAN, sebetulnya masyarakat akan bisa menilai sendiri bagaimana kualitas sekolah dari pola manajemen yang diterapkan sekolah tersebut. Saat manajemen sekolah dikondisikan untuk seoptimal mungkin memenuhi keempat poin standard pengelolaan, dengan berjalannya waktu peserta didik dan orang tua akan menentukan sendiri dan lembaga pendidikan mana yang memenuhi syarat dan menjawab kebutuhan mereka berdasarkan kualitas pelayanannya. Pihak yang paling tepat menilai kualitas pemberi jasa pendidikan adalah sebetulnya para konsumennya sendiri. Depdiknas dapat memosisikan diri menjadi fasilitator untuk memfokuskan diri membantu sekolah sekolah yang kurang dalam hal sumber daya dan kemampuan manajerialnya agar mampu mencapai standard kompetensi  yang ditetapkan. Sebetulnya ini adalah salah satu esensi dari otonomi pendidikan yang dulu digaungkan sekolah.[14]
Pengembangan kurikulum 2013 merupakan langkah lanjutan pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dan KTSP 2006 yang mencakup Kompetensi Sikap,  Pengetahuan dan Keterampilan secara terpadu.Implementasi Kurikulum 2013 diberlakukan secara bertahap mulai tahun ajaran 2013-2014 melalui pelaksanaan terbatas khusunya bagi sekolah-sekolah yang sudah siap melaksanakan kurikulum 2013. Pada tahap pertama yaitu Tahun Ajaran 2013/2014, Kurikulum 2013 akan dilaksanakan secara terbatas untuk kelas I dan IV SD/MI, kelas VII SMP/MTs, dan kelas X SMA/SMK/MA. Selanjutnya pada Tahun Ajaran 2015/2016 diharpakan kurikulum 2013 telah dilaksanakan diseluruh kelas I sampai dengan kelas XII.
Menjelang implementasi Kurikulum 2013, peenyiapan tenaga kependidikan sebagai pelaksana kurikulum di lapangan perlu dipersiapkan dengan baik, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjamin Mutu Pendidikan (BPSDMPK PUSPENDIK BALITBANG DAN DIREKTOR JENDERAL TEKNINS) menyiapkan strategi Pelatihan Implementasi Kurikulum 2013 bagi kepala sekolah, pengawas, dan guru. Pada tahun 2013 pelatihan akan dilakukan bagi pengawas, kepala sekolah SD/SMP/SMA/SMK, dan guru kelas I dan IV SD, guru kelas VII SMP untuk mata pelajaran, dan guru kelas X SMA / SMK untuk 3 mata pelajaran. Pengawas mempunyai peran yang strategi suntuk mengawal dan mendampingi guru. Supervisi merupakan salah satu tugas pengawas, dalam mengawal kesuksesan kurikulum 2013 efektifitas supervise harus ditingkatkan, yaitu supervise manajerial, sipervisi akademik.  Supervisi akademik meliputi supervise kunjungan kelas dan supervise klinis.
2.             Tahapan Pelaksanaan Kurikulum
a.              Tahap Perencanaan
Pada tahap ini kurikulum dijabarkan sampai menjadi rencana pengajaran (RP). Untuk itu perlu dilakukan tahapan sebagai berikut:
a)             Menjabarkan GBPP menjadi AMP (Analisis Mata Pelajaran)
b)             Sekolah harus menghitung hari kerja efektif dan jam pelajaran efektif untuk setiap mata pelajaran,menghitung libur, hari untuk ulangan dan hari-hari tidak efektif
c)             Menyusun program tahunan (Prota)
d)            Menyusun program caturwulan (Proca)
e)             Program satuan pelajaran (PSP)
f)              Rencana pengajaran (RP).[15]
Mengingat semua penting maka kepala sekolah harus selalu intens mengontrol pelaksanaannya.


b.             Tahap Pengorganisasian dan Koordinasi
Pada tahap ini kepala sekolah mengatur pembagian tugas mengajar, penyusunan jadwal pelajaran dan jadwal kegiatan ekstrakurikuler sebagai berikut :
a)             Pembagian tugas mengajar dan tugas lain perlu dilakukan secara merata sesuai dengan bidang keahlian dan minat guru.
b)             Penyusunan jadwal pelajaran diupayakan agar guru mengajar maksimal 5 hari/ minggu.
c)             Penyusunan jadwal pola kegiatan perbaikan dan pengayaan secara normal tiap mata pelajaran.
d)            Penyusunan jadwal kegiatan ekstrakurikuler
e)             Penyusunan jadwal penyegaran guru
c.              Tahap Implementasi
Tugas utama kepala sekolah adalah melakukan supervise dengan tujuan untuk membantu guru untuk menemukan kesulitan yang dihadapai.
d.             Tahap Pengendalian
Paling tidak ada aspek yang perlu diperhatikan yaitu :
1.             Kepala Sekolah perlu mengingatkan guru bahwa evaluasi memiliki tujuan ganda yakni untuk mengetahui ketercapaian tujuan pembelajaran khusus dan mengetahui kesulitan siswa.
2.             Hasil evaluasi harus benar-benar dimanfaatkan guru untuk memperbaiki kegiatan pembelajaran.[16]
3.             Peranan Guru dalam Pelaksanaan Kurikulum
Guru berwenang menjabarkan kurikulum kedalam silabus.  Pengembangan ini hendaknya mendasarkan pada beberapa hal yakni : isi, konsep, keterampilan, masalah serta minat siswa. Peran guru dalam pembelajaran pada konteks KBK  menurut Sanjaya adalah:
1.) Fasilitator                   5.) Motivator
2.) Manager                     6.) Organisator
3.) Demonstrator             7.) Evaluator
4.) Administrator
Guru merupakan faktor penting yang besar pengaruhnya terhadap  proses dan hasil belajar, bahkan sangat menentukan berhasil tidaknya peserta  didik dalam belajar. Dengan KTSP guru dituntut untuk membuktikan profesionalismenya dan rencana pelaksanaan pembelajaran berdasarkan kompetensi dasar yang telah digali oleh peserta didik. Karena guru sangat sentral peranannya dalam kegiatan pembelajaran maka guru  sendiri harus meningkatkan proses  pembelajarannya. Keberhasilan atau kegagalan implementasi kurikulum di Sekolah bergantung pada guru karena guru merupakan kunci yang menetukan dan menggerakkan komponen di Sekolah.  Tugas guru bukan mencurahkan dan menyuplai peserta didik dengan berbagai ilmu pengetahuan. Tetapi mereka berfungsi sebagai motivator, mediator, fasilitator pembelajaran. Karena guru sangat sentral  perannya dalam kegiatan pembelajaran, maka guru itu sendiri harus terus meningkatkan proses pembelajaran. Berikut diantara saran-saran kepada guru demi meningkatkan kualitas mereka dalam melaksanakan kurikulum :
a.             Menggunakan buku petunjuk guru dan buku peserta didik dan bahan pembantu lainnya secara efektif.
b.             Mengembangkan metodologi dan tehnik pembelajaran yang bervariasi dan fleksibel sesuai dengan tujuan.
c.             Memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar. dll.[17]

G.           Pemantauan dan Evaluasi Kurikulum
1.             Pemantauan Kurikulum
Sistem pemantauan kurikulum adalah suatu sistem pengumpulan dan penerimaan informasi berdasarkan data yang tepat, akurat dan lengkap tentang pelaksanaan kurikulum yang dilaksananakan secara sangkil dan mangkus melalui langkah-langkah yang tepat.
Ciri-ciri pemantauan kurikulum adalah: a) Pemantauan berdasarkan multi indikator; b) Pelaksanaan secara sangkil dan mangkus; c) Dilaksanakan dalam jangka waktu tertentu secara terus menerus di lapangan; d) Pemantauan adalah tenaga yang berpengalaman dalam bidangnya.
Secara umum pemantauan kurikulum bertujuan untuk mempercepat pengumpulan dan penerimaan informasi yang diperlukan untuk pengambilan keputusan dalam mengatasi permaalahan pemantauan kurikulum.
Sasaran yang hendak dicapai dalam pemantauan kurikulum adalah
a.              Persiapan pelaksanaan kurikulum yang meliputi lahan, sarana dan prasarana, tenaga, jadwal dan waktu, biaya, dan unsur penunjang lainnya.
b.             Pelaksanaan kurikulum yang terdiri dari program kegiatan, metode/prosedur, diklat, media pendidikan, bimbingan dan pelayanan, penilaian, permasalahan dan hambatan, sumber-sumber materi ajaran, serta penggunaan lainnya.
c.              Hasil pelaksanaan kurikulum atau hasil diklat, yang terdiri dari jumlah lulusan dan kualitas lulusan dan produktivitas serta dampak program pendidikan.
d.             Tindak lanjut pemanfaatan diklat, yang terdiri dari penempatan dan penyebarluasan lulusan, bidang tugas lokasi, pada lembaga apa, siapa pembina/pengawasannya, tempat tinggalnya, respons masyarakat dan lain-lain.
Aspek-aspek yang dipantau
Indikator input:
Ø   Target populasi
a.       Jenis sasaran yang telah dicapai
b.      Jumlah sasaran yang telah dicapai
c.       Kualitas yang telah dicapai
Ø   Peserta diklat
a.       Cara belajar (hasil tes formatif dan sumatif)
b.      Prestasi belajar (hasil tes formatif dan sumatif)
c.       Motivasi dan semangat belajar
d.      Keaktifan dan inisiatif
e.       Kepatuhan dan disiplin
f.       Kreativitas
g.      Produk benda yang dihasilkan
h.      Hambatan dan kesulitan yang dihadapi
Ø   Tenaga Pengajar/Pelatih
a.       Pelaksanaan tanggung jawab dan tugasnya
b.      Kualifikasi dan identifikasi personal
c.       Kemampuan kemasyarakatan
d.      Kemampuan kepribadian
e.       Kemampuan profesional
f.       Loyalitas terhadap atasan
Ø   Media pengajaran
a.       Jenis media yang digunakan
b.      Cara penggunaan media
c.       Pengadaan media
d.      Pemeliharaan dan perawatan media
Ø   Prosedur penilaian
a.       Instrumen masalah yang dihadapi peserta
b.      Pelaksanaan penilaian
c.       Pelaporan hasil penilaian
Ø   Bimbingan kepada peserta
a.       Kategori masalah yang dihadapi peserta
b.      Alat pengumpul data
c.       Teknik bimbingan
Indikator Output
Ø   Jumlah lulusan: kategori, jenjang, jenis kelamin, kelompok usia
Ø   Kualitas kemampuan lulusan
Ø   Produk benda/barang.
Program kegiatan pemantauan kurikulum adalah kegiatan pemantauan yang direncanakan sesuai dengan program pendidikan pada masing-masing kategori.Pelaksanaan pemantauan kurikulum dapat dilaksanakan dengan cara:
·                Cara-cara rutin, yaitu dengan mempelajari dan menelaah laporan-laporan tertulis yang telah diterima sebelumnya.
·                Cara langsung, yakni dengan cara mengirimkan petugas ke lembaga yang sedang melaksanakan kurikulum.
·                Pertemuan melalui wahana komunikasi sosial yang ada.
Hasil informasi/data diperoleh melalui pemantauan dapat dimanfaatkan dalam bentuk:
a.              Bagi pemimpin, dapat digunakan sebagai bahan untuk membuat keputusan kebijakan pendidikan selanjutnya.
b.             Bagi pengembang kurikulum, dapat digunakan sebagai bahan untuk mengadakan usaha-usaha perbaikan kurikulum.
c.              Bagi pengawas, dapat digunakan sebagai bahan untuk memberikan bimbingan dan bantuan  kepada para pelaksana kurikulum sehingga terjadi peningkatan proses belajar-mengajar.
d.             Bagi pelaksana kurikulum, dapat digunakan sebagai bahan balikan untuk perbaikan prosedur dan peningkatan hasil selanjutnya.
Petugas yang berhak melakukan pemantauan kurikulum yaitu:
a.       Tenaga struktur, yang terdiri dari pejabat eselon II dan para pejabat eselon III.
b.      Tenaga fungsional, yakni tenaga guru/dosen/widyaiswara sesuai dengan bidangnya.
c.       Tenaga ahli (misalnya konsultan) atas persetujuan kepala lembaga pendidikan
d.      Satuan tugas yang ditugaskan oleh kepala lembaga pendidikan.
Petugas yang melakukan pemantauan kurikulum  bertugas sebagai:
a.       Mengumpulkan informasi tentang pelaksanaan kurikulum dengan menggunakan instrumen pengumpulan data tertentu.
b.      Menerima informasi dari para pelaksana kurikulum di lapangan.
c.       Membantu/membimbing pelaksana kurikulum dalam memecahkan masaalah-masalah kurikulum yang mereka hadapi yang perlu disegerakan/dipercepat penyelesaiannya.
d.      Menganalisis data/informasi dan menyusunnya dalam suatu laporan sesuai dengan format pelaporan.
e.       Ikut serta dalam kegiatan-kegiatan dalam rangka pemantauan wahana komunikasi sosial khususnya yang berkenaan dengan pelaksanaan dan pengembangan kurikulum.




2.             Evaluasi Kurikulum
a.              Pengertian Evaluasi Kurikulum
Tyler (1949) mengemukakan evaluasi curriculum is the process for determining the degree to which these changes in behavior are actually taing place. Pengertian yang dikemukakan Tyler tersebut merupakan pengertian awal dari evaluasi kurikulum. Evaluasi berfokus pada upaya umtuk menentukan tingkat perubahan yang terjadi pada hasil belajar. Untuk menentukan tingkat terjadinya perubahan tentu saja harus ada perbandingan. Perbandingan perubahan yang paling penting dalam hal ini adalah perbandingan antara kemampuan awal yang dimiliki peserta didik sebelum mengikuti suatu proses pendidikan dengan kemampuan sesudah peserta didik mengikuti proses pendidikan tersebut. Oleh karena itu, bagi seorang evaluator pengetahuan tentang kemampuan awal peserta didik adalah sesuatu yang penting.[18]
b.             Tujuan Evaluasi Kurikulum
Secara mendasar tujuan suatu pekerjaan evaluasi kurikulum dan evaluasi lainnya bersifat praktis. Tujuan tersebut dapat dikelompokkan sebagai berikut:
·                Menyediakan informasi mengenai pelaksanaan pengembangan dan pelaksanaan suatu kurikulum sebagai masukkan bagi pengambilan keputusan.
·                Menentukan tingkat keberhasilan dan kegagalan suatu kurikulum serta faktor-faktor yang berkontribusi dalam suatu lingkungan tertentu.
·                Mengembangkan berbagai alternatif pemecahan masalah yang dapat digunakan dalam upaya perbaikan kurikulum.
·                Memahami dan menjelaskan karakteristik suatu kurikulum dan pelaksanaan suatu kurikulum.
Keempat tujuan evaluasi kurikulum yang dikemukakan diatas berbeda-beda satu sama lainnya. Keempat tujuan evaluasi yang dikemukakan di atas bukanlah merupakan suatu keutuhan dan harus digunakan oleh setiap kegiatan evaluasi kurikulum. Keempat tujuan tersebut di atas terpisah dan suatu kegiatan evaluasi dapat memilih salah satu tujuan atau gabungan dari beberapa tujuan tersebut.
c.              Fungsi Evaluasi Kurikulum
Dalam tulisannya yang sudah klasik dan banyak dikutip orang yaitu Metodology of Evaluation, Scriven (1967) memformulasikan fungsi evaluasi dalam istilah formatif dan sumatif. Formatif adalah fungsi evaluasi untuk memberikan informasi dan pertimbangan yang berkenaan dengan upaya untuk memperbaiki suatu kurikulum (curriculum improvement). Fungsi sumatif adalah fungsi kurikulum untuk memberikan pertimbangan terhadap hasil pengembangan kurikulum.

H.           Pengembangan kurikulum
Pengembangan kurikulum ialah mengarahkan kurikulum sekarang ke tujuan pendidikan yang diharapkan karena adanya berbagai pengaruh yang sifatnya positif yang datangnya dari luar atau dari dalam sendiri, dengan harapan agar peserta didik dapat menghadapi masa depannya dengan baik. Untuk dapat pencapaian harapan yang mampu mencapai itupun perlu adanya berbagai faktoryang mendukung, yaitu sesuatu yang harus di kembangkan dan siapa yang akan mengembangkannya.
Sesuai dengan definisi kurikulum, sesuatu program pendidikan yang akan dikembangkan berisi :
a.              Berbagai program pendidikan yang berisi kegiatan pendidikan dan pengajaran.
b.             Sesuatu yang dirancang, direncanakan, dan diprogramkan secara sistematis.
c.              Tujuan pendidikan.
d.             Beberapa sistem atau komponen-komponen penunjang.
Dalam pengembangan kurikulum, yang mengembangkannya adalah orang-orang yang terkait dengan masalah kurikulum yaitu :
a.            Pihak produsen : Berbagai ahli yang sesuai atau yang ada pada lembaga pendidikan.
b.           Pihak konsumen : Dapat di ambil dari narasumber yang berada pada berbagai perusahaan, perindustrian, bank, dan sebagainya.
c.            Pihak ahli yang relevan : Pedagogi, psikologi, filosof, sosiologi, metodologi, teknologi pendidikan, ahli bidang studi yang dapat pada kurikulum yang sedang disusun.
d.           Pihak guru : Beberapa guru senior yang memenuhi syarat. [19]

Tujuan dari pengembangan kurikulum itu sendiri adalah :
1.             Membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia.
2.             Meningkatkan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajiban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta meningkatankan kualitas dirinya sebagai manusia.
3.             Mengenal, menyikapai, dan mengapresiasi ilmu pengetahuan dan teknologi serta menanamkan kebiasaan berpikir dan berperilaku ilmiah yang kritis, kreatif, dan mandiri.
4.             Meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan, dan kemampuan mengekspresiasi keindahan dan harmoni.
5.             Meningkatkan potensi fisik serta menanamkan sportivitas dan kesadaran hidup sehat.[20]



BAB III
PENUTUP

A.           Kesimpulan
Dari hasil pembahasan tentang manajemen kurikulum pada makalah ini, maka dapat diambil kesimpulan :
1.             Manajemen  kurikulum  adalah sebagai suatu sistem pengelolaan kurikulum yang kooperatif, komprehensif, sistemik, dan sistematik dalam rangka mewujudkan ketercapaian tujuan kurikulum.
2.             Sejarah perkembangan kurikulum di Indonesia di mulai  dari kurikulum sistem pendidikan sebelum kemerdekaan sampai kurikulum sistem pendidikan pasca kemerdekaan yang mana di dalamnya terdiri dari kurikulum 1947,  kurikulum  1952,  kurikulum 1964, kurikulum 1968, kurikulum 1975/1976, kurikulum 1984,  kurikulum 1994,  kurikulum 2004 (KBK),  kurikulum 2006 (KTSP), kurikulum 2013.
3.             Paradigma kurikulum dapat dimaknai sebagai perangkat konsep yang berhubungan satu sama lain secara logis membentuk suatu kerangka pemikiran yang merupakan resultan dari antisipasi tentang sosok pribadi yang ingin dihasilkan oleh lembaga pendidikan.
Perencanaan kurikulum adalah usaha sengaja dari kaum rencana yang akan menata kehidupan dalam pendidikan yaitu peserta didik yang diharapkan dapat menjadi seutuhnya cerdas, trampil, mandiri, kreatif, dan dapat menyesuaikan diri dengan tuntutan pembelajaran pendidikan. Dalam perencanaan kurikulum perkembangan pesat di lingkungan anak yang akan dijadikan bahan belajar bagi peserta didik hendaknya tidak menjadi merasa tertinggal oleh zamannya.
4.             Fungsi kurikulum dalam pendidikan tidak lain merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan.. Struktur  ilmu pengetahuan yang terdiri atas ide-ide pokok ilmu yang mesti dipelajari oleh siswa secara utuh:
·               Ide pokok dapat lebih mudah diingat untuk jangka waktu yang cukup lama
·               Memahami struktur pengetahuan akan memengaruhi cara berpikir seseorang sepanjang hidupnya
·               Memahami ide-ide pokok suatu disiplin ilmu membuat seseorang mempunyai pemahaman yang luas tentang suatu bidang
·               Memahami struktur ilmu pengetahuan akan membuat siswa mampu mentransfer pada hal-hal lain pada situasi baru secara lebih luas
·               Dengan menguji kembali berbagai ide pokok dalam belajar maka dapat diperkecil jurang pemisah anatar pengetahuan dasar dan pengetahuan yang lebih luas (Bruner, 1960)
5.             Secara akademik organisasi kurikulum dikembangkan dalam bentuk-bentuk organisasi yaitu : Kurikulum mata ajar, Kurikulum yang berkorelasi dengan mata pelajaran, Kurikulum bidang studi, Kurikulum berintegrasi /terpadu, Core Curriculum (kurikulum inti), Ecletic Program
6.             Kurikulum yang dibuat oleh Pemerintah Pusat adalah kurikulum standar  yang berlaku secara nasional. Sekolah dibolehkan memperdalam kurikulum artinya apa yang diajarkan boleh dipertajam dengan aplikasi yang bervariasi.
7.             Sistem  pemantauan kurikulum adalah suatu sistem pengumpulan dan penerimaan informasi berdasarkan data yang tepat, akurat dan lengkap tentang pelaksanaan kurikulum yang dilaksananakan secara sangkil dan mangkus melalui langkah-langkah yang tepat. pemantauan kurikulum bertujuan untuk mempercepat pengumpulan dan penerimaan informasi yang diperlukan untuk pengambilan keputusan dalam mengatasi permaalahan pemantauan kurikulum. Evaluasi berfokus pada upaya umtuk menentukan tingkat perubahan yang terjadi pada hasil belajar.
8.             Pengembangan kurikulum ialah mengarahkan kurikulum sekarang ke tujuan pendidikan yang diharapkan karena adanya berbagai pengaruh yang sifatnya positif yang datangnya dari luar atau dari dalam sendiri, dengan harapan agar peserta didik dapat menghadapi masa depannya dengan baik. Dalam pengembangan kurikulum, yang mengembangkannya adalah orang-orang yang terkait dengan masalah kurikulum yaitu : pihak, pihak konsumen, pihak ahli yang relevan dan pihak guru

B.            Saran
Dengan berbagai uraian di atas tentunya tidak lepas dari berbagai kekurangan baik dari segi materi, teknik penulisan dan sebagainya, untuk itu sangat diharapkan saran  maupun kritikkan yang membangun dalam perbaikan makalah selanjutnya. Baik dari dosen pembimbing maupun rekan-rekan mahasiswa.











DAFTAR PUSTAKA

Dakir. 2010.Perencanaan Dan Pengembangan Kurikulum. Jakarta: Rineka Cipta.
Mustari,Mohamad. 2014. Manajemen Pendidikan. Jakarta: Rajagrafindo Persada
Rusman. 2009. Manajemen Kurikuum.. Jakarta: Rajawai Pers.
Sholeh Hidayat. 2013. Pengembangan Kurikulum Baru. Bandung: Rodsda.
Soekartawi. 1995. Monitoring dan Evaluasi Proyek Pendidikan.Jakarta: PT Dunia    Pustaka Jaya.
Wina Sanjaya. 2007. Kajian Kurikulum dan Pembelajaran, Sekolah Pasca Sarjana Universitan Pendidikan Nasional. Bandung.
http://file.upi.edu/Direktori/FPBS/JUR._PEND._BAHASA_DAERAH/197607312001121-ADE_SUTISNA/SEJARAH_PERKEMB.__KURIKULUM.pdf tanggal 12 September 2017
https://dokumen.tips/documents/tujuan-pengembangan-kurikulum.html



[1]Dr. Rusman M.Pd, Manajemen Kurikulum, Jakarta: Rajawai Pers, 2009, hlm. 3
[2]WinaSanjaya, Dr., M.Pd, Kajian Kurikulum dan Pembelajaran,  Sekolah PascaSarjana Universitan Pendidikan Nasional, 2007, hlm.204-205.
[3]Prof. Dr. Sholeh Hidayat M.Pd, Pengembangan Kurikulum Baru, Bandung, Rodsda, hlm. 1-4.
[4]http://file.upi.edu/Direktori/FPBS/JUR._PEND._BAHASA_DAERAH/197607312001121-ADE_SUTISNA/SEJARAH_PERKEMB.__KURIKULUM.pdf tanggal 12 September 2017

[5]http://file.upi.edu/Direktori/FPBS/JUR._PEND._BAHASA_DAERAH/197607312001121-ADE_SUTISNA/SEJARAH_PERKEMB.__KURIKULUM.pdf tanggal 12 September 2017

[6]http://file.upi.edu/Direktori/FPBS/JUR._PEND._BAHASA_DAERAH/197607312001121-ADE_SUTISNA/SEJARAH_PERKEMB.__KURIKULUM.pdf tanggal 12 September 2017

[7]http://file.upi.edu/Direktori/FPBS/JUR._PEND._BAHASA_DAERAH/197607312001121-ADE_SUTISNA/SEJARAH_PERKEMB.__KURIKULUM.pdf tanggal 12 September 2017

[8]http://ejournal.kopertais4.or.id/mataraman/index.php/alabadiyah/article/download/2792/2062. Tanggal 12 September 2017
[9] Mohamad Mustari, Manajemen Pendidikan ( Jakarta: Rajagrafindo Persada, 2014), hlm.66
[10] http/k3311020.blogspot.co.id/2013/05/makalah-manajemen-kurikulum.html?m=1
[11] Mohamad Mustari, Manajemen Pendidikan ( Jakarta: Rajagrafindo Persada, 2014), hlm.67-68
[12] Mohamad Mustari, Manajemen Pendidikan ( Jakarta: Rajagrafindo Persada, 2014), hlm.
[13]Mohamad  Mustari, Manajemen Pendidikan, (Jakarta: Raja  Grafindo Persada, 2014), hal. 79
[14]Mohamad Mustari, Manajemen  Pendidikan, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2014), hal. 82
[15]Mohamad  Mustari, Manajemen Pendidikan, (Jakarta: Raja  Grafindo Persada, 2014), hal. 84
[16]Mohamad  Mustari,  Manajemen  Pendidikan, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2014), hal. 86
[17] Mohamad  Mustari,  Manajemen  Pendidikan, (Jakarta: Raja  Grafindo Persada, 2014), hal. 88
[18] Soekartawi, Monitoring dan Evaluasi Proyek Pendidikan, ( Jakarta: PT Dunia Pustaka Jaya, 1995),hlm.223-227

[19] Prof. Drs. H. Dakir, Perencanaan Dan Pengembangan Kurikulum, (Jakarta: Rineka Cipta: 2010), hlm. 91-95
[20]https://dokumen.tips/documents/tujuan-pengembangan-kurikulum.html

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ilmu Nasikh dan Mansukh

Analisis Kasus Dengan Teori Erikson

Laporan Kuliah Kerja Lapangan Bali 2018